Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, pengemudi ojek daring atau online (ojol) bakal mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) menyambut Idul Fitri 2025 ini. THR tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai secara langsung atau cash. Bukan dengan transfer. Bukan pula sembako.
Aturan terkait kebijakan ini, kata Yassierli, masih dalam tahap finalisasi. Utamanya terkait formulasi THR bagi pengemudi ojol.
Yassierli menyebutkan, ada beberapa komponen yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan formula ini. Antara lain, jenis layanan, jenis angkutan, dan jam kerja pengemudi.
“Kami ingin memastikan aturan ini telah disepakati semua pihak sebelum diumumkan. Kami berharap dalam waktu dekat aturan ini bisa segera diberlakukan. Ini adalah hasil musyawarah antara aplikator dan pengemudi ojol,” ujar Yassierli, di Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Menurut Menaker, diskusi yang dilakukan antara pemerintah, pengemudi ojol, dan aplikator bertujuan untuk memahami kompleksitas industri dalam pemberian THR. Respons pihak aplikator terhadap kebijakan ini, kata Yasierly, cenderung netral.
“Diskusi ini bukan ajang untuk saling bersikeras, melainkan mencari formula yang adil bagi semua pihak.Kami butuh waktu untuk menyusun aturan yang mempertimbangkan berbagai aspek,” katanya.
Yassierli menyebut beberapa aplikator telah menyatakan kesiapan untuk memberikan THR dalam bentuk tunai kepada mitra pengemudinya. Namun, dia tidak merinci nama aplikator yang dimaksud.
Sebelumnya, dia juga menyatakan bahwa pengumuman resmi terkait THR untuk pengemudi ojol akan diupayakan pada akhir pekan ini. “Untuk ojol, akhir minggu ini kami usahakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pernah mengatakan, jika mengacu pada standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), pengemudi ojol termasuk dalam kategori sebagai pekerja, bukan sekadar mitra.
Untuk itu, Kemenaker mengimbau agar aplikator, seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive memberikan THR dalam bentuk uang, bukan sembako. Hal ini dia sampaikan saat menemui peserta demo ojol di kantot Kemenaker pada 17 Februari 2025.***





