Presiden memangkas komisi aplikator ojol dari 20 persen menjadi maksimal 8 persen. Driver senang, tapi siapa sebenarnya yang untung — dan siapa yang diam-diam menanggung beban?
Kabar yang disambut sorak sorai jutaan pengemudi ojek online itu datang tepat pada Hari Buruh, 1 Mei 2026. Di atas panggung Monas, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan batas maksimal potongan komisi aplikator ojol: 8 persen. Turun drastis dari 20 persen yang selama ini berlaku.
Kebijakan itu dituangkan dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Selain batas komisi, regulasi ini juga mewajibkan aplikator menyediakan jaminan kecelakaan kerja dan akses BPJS Kesehatan bagi pengemudi. Singkatnya, pengemudi kini berhak atas minimal 92 persen dari total tarif perjalanan.
Bagaimana Uang Ojol Selama Ini Dibagi?
Untuk memahami dampak kebijakan ini, perlu dipahami dulu cara kerja model bisnis platform ojol. Setiap kali penumpang memesan perjalanan, tarif yang dibayar tidak seluruhnya masuk ke kantong pengemudi. Sebagian dipotong oleh perusahaan aplikator — Gojek, Grab, dan sejenisnya — sebagai biaya penggunaan platform.
Potongan itu digunakan perusahaan untuk membiayai berbagai hal: pengembangan teknologi, layanan pelanggan, promosi diskon, hingga insentif pengemudi di jam-jam sepi. Skema ini lazim disebut gig economy — model pasar kerja berbasis platform digital tanpa ikatan pegawai tetap.
Masalahnya, selama bertahun-tahun potongan 20 persen itu dianggap tidak adil. Pengemudi menanggung risiko di jalan setiap hari, sementara perusahaan teknologi memungut seperlima penghasilan dari layar kantor.
Siapa yang Paling Diuntungkan?
Secara langsung, pengemudi. Dengan potongan yang turun dari 20 persen ke 8 persen, pendapatan bersih mereka bisa meningkat signifikan. Berdasarkan estimasi, kenaikan 10 persen komisi saja berpotensi menambah ratusan ribu hingga jutaan rupiah per bulan bagi pengemudi yang aktif — cukup untuk menutup iuran BPJS atau biaya pendidikan anak.
Lalu Siapa yang Menanggung Beban?
Di sinilah pertanyaan yang lebih rumit. Perusahaan platform tidak akan tinggal diam. GoTo, induk Gojek, mengakui pendapatan dari layanan GoRide akan turun akibat kebijakan ini dan sedang mengkaji kompensasinya dari lini bisnis lain. Ruang pendapatan yang menyempit kemungkinan besar akan dikompensasi melalui efisiensi di tempat lain: pengurangan promosi, pemotongan insentif pengemudi di jam sepi, atau kenaikan tarif yang dibayar penumpang melalui biaya platform.




