Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membawa rombongan satu bus ketika menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 13 Januari 2024. Dia menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam, tapi tak langsung ditahan.
Pemeriksaan ini tercatat sebagai pemeriksaan perdana Hasto dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
“Didampingi seluruh penasihat hukum, kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara RI,” ujar Hasto, Senin.
Hasto, datang mengenakan setelah jas hitam dan kemeja putih. Dia didampingi sejumlah tim kuasa hukum yang dipimpin Maqdir Ismail. Tampak pula Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy. Begitu turun dari bus, dia langsung melambaikan tangan ke awak media seraya melempar senyum.
“Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto.
Hasto meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 13.30 WIB, atau sekitar 3,5 jam setelah datang pada pukul 09.30 WIB. KPK belum langsung menjelaskan perihal pemeriksaan Hasto.
KPK juga belum mengungkap alasan tak menahan Hasto pascapemeriksaan.
Siapkan 1000 Pengacara
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengatakan jika
Hasto akan dibela 1.000 pengacara dalam menghadapi kasus hukumnya.
“Kita ada 1.000 pengacara. Kita lihat dulu saja di prosesnya. Tentunya kami tim hukum akan ada upaya hukum yang akan kita lakukan,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025.
Sebagaimana diketagui, KPK mendalami kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan bekas caleg PDIP yang masih buron, Harun Masiku.
Dua orang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kelanjutan penanganan ini, yaitu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP sekaligus pengacara, Donny Tri Istiqomah.
Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Hasto diduga berusaha menghalangi proses hukum dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Hasto sudah dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari kemarin. Tapi dia minta penundaan karena ada rangkaian acara HUT PDIP yang sudah lebih dulu terjadwal pada 10 Januari 2025.
KPK sudah menggeledah rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.***




