Organisasi Tani Nelayan Sebut Pagar Laut Ancam Kedaulatan, Desak Presiden Prabowo Evaluasi TNI AL dan KKP

Pagar laut misterius yang terbuat dari bambu terpasang di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten sepanjang 30,16 km. (Tangkapan layar video Ombudsman RI )
Sekjen Persaudaraan Tani Nelayan Indonesia (Petani), Dharmawan, mengatakan, pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang diduga kuat menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Proyek ini disebutnya memunculkan beberapa persoalan.

Dharmawan juga menilai Presiden Prabowo harus mengevaluasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait proyek tersebut.

Dia menilai, pemerintah yang terkesan “lepas tangan” dari persoalan pagar laut itu sangat janggal, mengingat proyek di area pesisir berskala besar seharusnya melalui perencanaan dan pengawasan ketat.

“Ini bukan sekadar pagar kecil. Panjangnya mencapai 30 kilometer lebih, tetapi mengapa seakan-akan tidak ada yang tahu?” kata Dharmawan dalam keterangannya, Ahad, 12 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

Dia juga mengaku heran terhadap TNI AL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang seolah-olah tidak mengetahui siapa yang membangun pagar tersebut dan sejak kapan berdirinya.

Padahal, keberadaan pagar lautan tersebut, kata Dharmawan, memunculkan empat persoalan.

Pertama, muncul gangguan terhadap mata pencaharian para nelayan.

Selama ini wilayah pesisir Kabupaten Tangerang menjadi lokasi tradisional bagi nelayan setempat untuk menangkap ikan. Namun, kata Dharmawan, dengan adanya pagar yang membentang luas, akses mereka menjadi terbatas.

“Nelayan bingung mau mencari ikan ke mana. Pagar ini jelas menghalangi jalur tangkapan,” ujarnya.

Kedua, Dharmawan menduga, pembangunan pagar laut ini tidak melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang memadai, atau setidaknya tidak melibatkan partisipasi publik.

Menurutnya, perubahan struktur garis pantai akibat proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem laut. “Satu proyek di pesisir bisa berdampak besar pada biota laut, terumbu karang, hingga sedimentasi,” tegasnya.

Persoalan ketiga, kata Dharmawan, adalah persoalan kedaulatan. Dia menilai pembangunan pagar laut tanpa pengawasan ketat dari instansi terkait dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kewaspadaan di wilayah perairan Indonesia.

Ia pun menyoroti peran TNI AL, dalam hal ini Pangkoarmada I, yang seharusnya lebih peka dan sigap mengawasi aktivitas di laut. “Kalau sudah terbangun sepanjang itu, artinya sudah ada proses dan kegiatan besar. Bagaimana pengawasan intelijen maritim kita?” tanyanya.

Keempat, Dharmawan juga mempersoalkan kinerja KKP. Ia menilai, KKP sebagai lembaga yang bertanggung jawab di sektor kelautan semestinya mengantisipasi kerugian yang dialami nelayan sekaligus memantau keberlanjutan ekosistem.

“Apa fungsi KKP kalau ada proyek besar di laut dan dampaknya sebesar ini, tapi informasi di lapangan nyaris nihil?” ucapnya.

Maka dari itu, Dharma mendesak agar Presiden untuk turun tangan. Menurutnya, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap semua pihak yang seharusnya bertanggung jawab, terutama Menteri KKP dan Pangkoarmada I.

Sementara itu, sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menyatakan, penyegelan pagar laut yang membentang wilayah perairan 6 kecamatan di Kabupaten Tangerang merupakan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

“Ya, ini sudah viral dan Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah. Sekali saya ulangi: negara tidak boleh kalah,” kata pejabat yang kerap disapa Ipunk itu kepada wartawan, di atas Kapal Pengawas Orca, Kamis, 9 Januari 2025.

Sedangkan KKP menyatakan masih melakukan investigasi untuk mencari siapa pihak yang bertanggungjawab terhadap pemasangan pagar laut tersebut.

Pos terkait