Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menyatakan, penyegelan pagar laut yang membentang wilayah perairan 6 kecamatan di Kabupaten Tangerang merupakan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono.
“Ya, ini sudah viral dan Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah. Sekali saya ulangi: negara tidak boleh kalah,” kata pejabat yang kerap disapa Ipunk itu kepada wartawan, di atas Kapal Pengawas Orca, Kamis, 9 Januari 2025.
Ipunk menegaskan bahwa penyegelan dilakukan karena pemasangan pagar laut tersebut tidak mempunyai izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Selain itu, pagar laut itu sudah meresahkan nelayan lantaran mengganggu akses ke laut.
“Dari siang tadi sampai sore kami melakukan penyegelan pemagaran laut yang sudah viral ini. Dan ternyata memang kami wawancara dengan beberapa nelayan mengganggu. Pagar tersebut kami cek di KKP tidak ada PKKPRL-nya, jadi perizinannya tidak ada,” terang Ipunk.
Ipunk menegaskan jika laut tidak boleh dipasang pagar seperti itu, karena menggangu lalu lintas di perairan. Dia juga menekankan akan menindaklanjuti siapa pun pemiliknya. Bahkan, dia mengaku tak segan memberikan sanksi denda apabila dalang di balik pemasangan pagar tersebut ditemukan.
Dia pun memberikan waktu paling lambat 20 hari agar pemiliknya mencabut pagar tersebut. Apabila dalam batas waktu yang ditentukan tidak juga dcabut, pihaknya mengancam yang akan meratakan pagar tersebut.
“Sebelumnya, kami sudah melakukan pemeriksaan saat pagar masih 7 kilometer. Kita sampaikan siapa penanggung jawabnya belum ada. Tahu-tahu akhir tahun kita dapat berita sudah segini (30 km). Terpaksa kami segel dan tindakan ini merupakan tindakan paksaan pemerintah, dalam hal ini hentikan dulu. Kami hentikan, jangan lagi melakukan pemagaran di situ selanjutnya kita kasih waktu 20 hari selesai setelah itu kita ratakan,” tegas Ipunk.***




