MUI Kembali Desak Pemerintah Hentikan Proyek PIK 2, Dinilai Menzalimi Warga soal Harga Tanah

Gambar rencana proyek PIK 2. MUI kembali mendesak agar proyek ini dihentikan karena dinilai menzalimi masyarakat sekitar. (Istimewa)
Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk kedua kalinya, kembali menegaskan agar pemerintah menghentikan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurut Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, proyek tersebut harus dihentikan karena banyak menimbulkan masalah untuk masyarakat di sekitar.

Sesuai hasil koordinasi antara MUI Pusat dengan MUI Banten, MUI Jakarta dan MUI Kabupaten Tangerang, klaim Amirsyah, didapati temuan banyak warga yang terzalimi akibat proyek tersebut.

Amirsyah mencontohkan, salah satunya terkait warga yang tidak mendapatkan sosialisasi yang jelas terkait proyek tersebut. Selain itu, menurut dia, banyak warga yang dipaksa menjual tanahnya dengan harga Rp50 ribu per meter.

Bacaan Lainnya

“Warga juga mendapat intimidasi. Karena lebih banyak masalahnya, karena terjadi beberapa kerugian, hak-hak warga, proses hukum yang belum sesuai prosedur, tidak ada sosialisasi sehingga membingungkan,” ujar Amirsyah, dikutip dari laman resmi MUI, Rabu, 8 Januari 2025.

Bentuk Tim Appraisal Tanah untuk Keadilan Warga

Menurut Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, ada informasi yang menyebutkan bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di daerah tersebut mengalami penurunan karena adanya proyek strategis. Padahal, biasanya NJOP selalu naik dari tahun ke tahun.

Untuk menyikapi berbagai informasi temuan itu, kata Masduki Baidlowi, MUI akan membersamai warga dengan membentuk Tim Appraisal Tanah agar warga benar-benar mendapatkan haknya secara layak.

“Sebenarnya harga yang pantas agar masyarakat di Banten itu tidak terzalimi berapa? MUI akan membentuk Tim Appraisal,” katanya.

Ketua MUI Bidang Infokom ini juga menyebut bahwa masyarakat di sekitar proyek merasa resah karena tidak jelasnya batas-batas tanah dari proyek PSN. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan memberikan kejelasan terkait wilayah PSN, agar masyarakat tidak resah.

Masduki pun menekankan agar pembangunan PSN itu dihentikan sementara hingga semuanya benar-benar jelas. Terlebih lagi, kata dia, izin proyek tersebut belum lengkap.

Pos terkait