Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan keberatan dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Partai Gerindra mengaku heran dengan penolakan itu, karena menurut mereka, PDIP lah yang menginisiasi kenaikan tersebut.
Dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis, 5 Desember 2024, anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menyatakan jika PPN 12 persen bakal menghambat akses masyarakat terhadap pendidikan berkualitas, yang disebutnya menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan. Dengan alasan itulah PDIP meminta agar penerapannya ditunda, bahkan dibatalkan.
Namun demikian, pada Senin, 16 Desember 2024, pemerintah tetap mengumumkan PPN 12 persen berlaku pada 1 Januari 2025–dengan berbagai penyesuaian. Diumumkan secara resmi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang mengumumkan kenaikan itu, berdalih PPN 12 harus diterapkan karena merupakan amanat Undang-undang (UU) 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP.
Setelah PPN ditetapkan naik, PDIP tetap menyuarakan kritik. Berikutnya giliran Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo yang menyampaikan kritiknya, melalui unggahan video yang diunggah di media sosial pribadinya.
Merespons penolakan dan kritik dari PDIP, anggota Komisi XI Fraksi Gerindra DPR RI, Wihadi Wiyanto, mengingatkan jika UU PHP yang menjadi dasar kenaikan PPN merupakan inisiasi PDIP.
Maka dari itu, dalam keterangannya kepada media pada Ahad, 22 Desember 2024, Wihadi menilai penolakan PDIP sangat bertolak belakang dengan sikap mereka saat membentuk UU HPP. Panitia kerja atau panja pembahasan kenaikan PPN yang tertuang dalam UU HPP, kata Wihadi, dipimpin Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu.
“Kalau sekarang pihak PDIP meminta ditunda, ini merupakan sesuatu hal yang menyudutkan pemerintah Prabowo (Presiden Prabowo Subianto),” katanya.
Menurut Wihadi, Prabowo juga sudah mengulik kebijakan tersebut agar tidak berdampak pada masyarakat menengah ke bawah. Salah satunya dengan menerapkan hanya menerapkan kenaikan PPN untuk barang mewah.
Wihadi juga mengingatkan agar pihak-pihak tertentu tidak menggiring isu kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan pemerintahan Presiden Prabowo.
Waketum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati, juga mengaku heran PDIP kini menolak PPN 12 persen, padahal terlibat dalam panja pembuatan UU PPN.
“Jujur saja, banyak dari kita saat (rapat paripurna) itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng, ketawa. Dalam hati, ‘hebat kali memang kawan ini bikin kontennya’. Padahal mereka saat itu ketua panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen. Kalau menolak, ya, kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?” katanya.***





