Indonesian Police Watch (IPW) meminta Polri mendalami keterkaitan mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, dengan aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polres setempat.
Sebagaimana diketahui, AKP Dadang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang sedang menangani perkara tambang ilegal galian C di Solok Selatan, Sumbar.
“Terkait tembak-menembak ini harus dilakukan mitigasi, sebetulnya. Mesti diketahui siapa sebenarnya AKP Dadang Iskandar ini, apakah dia terlibat dalam perlindungan terkait tambang ilegal. Jadi harus didalami motif penembakan ini sesungguhnya apa,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Sabtu, 23 November 2024.

Jika Dadang terbukti terlibat dalam kasus penambangan ilegal, IPW mendorong Polri untuk memberikan sanksi yang lebih berat lagi.
“Dalam kasus ini terlihat, ya, memang ada dikotomi dua pihak yang berhadapan. Pihak Kasat Reskrim ingin menegakkan hukum sedangkan Kabag Opsnya diduga ingin melindungi praktek tambang ilegal,” kata Sugeng.
“Oleh karena itu, ya, harus ditindak dan didalami. Ini hukumnya menjadi lebih berat buat Kabag Ops bila memang benar dia melindungi atau ada apa antara Kasat Reskrim dengan Kabag Ops karena cukup menimbulkan tanda tanya. Biasanya polisi Akpol cukup segan, ya,” sambung Sugeng.
Kapolri Berkomintmen Tindak Tegas
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan di Polres Solok Selatan.
“Yang jelas pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Kapolri, usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2024.
Kapolri setuju bila pelaku harus ditindak tegas kasus tersebut telah mencederai institusi kepolisian.




