Mahfud MD Minta Polisi Periksa Budi Arie karena Merekrut Tersangka Judol di Kominfo

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD. (Instagram @mohmahfudmd)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta agar polisi memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie terkait kasus judi online alias judol yang melibatkan mantan anak buahnya.

Permintaan Mahfud ini senada dengan desakan publik, terutama warganet yang mencurigai keterlibatan Budi Arie dalam sindikat judi daring tersebut.

Menurut Mahfud, permintaannya tersebut berdasarkan fakta bahwa para terduga pengaman situs judol itu direkrut Budi Arie saat ia masih menjabat Menteri Kominfo. Mereka dipekerjakan sebagai tenaga ahli untuk memblokir situs judol di Tanah Air, tetapi malah diduga mengamankan 1.000 situ judol dengan imbalan miliaran rupiah.

“Makanya kita minta Budi Arie diperiksa juga. Karena, bagi saya aneh: Budi Arie yang mengangkat orang ini, (para tersangka kasus judol, termasuk AK alias Adhi Kismanto) punya satu posko sendiri yang terdiri dari anak-anak muda (untuk) menangani judi online,” ujar Mahfud,  dilansir dari video di saluran YouTube Deddy Corbuzier, dikutip Kamis (14/11/2024).

Bacaan Lainnya
Tangkapan layar wawancara Mahfud MD di kanal Youtube Deddy Corbuzier. (Tangkapan Layar Youtube)

Budi Arie perlu diperiksa, kata Mahfud, untuk memastikan apakah Menteri Koperasi itu mengetahui atau tidak anak buahnya di Kominfo dulu mengamankan  situs judol.

Menurut Mahfud, ada dua kemungkinan posisi Budi Arie dalam kasus judol ini.

Pertama, Budi Arie tidak mengetahui apa yang dilakukan bekas anak buahnya karena tidak paham teknologi, sehingga percaya saja dengan apa yang dilakukan bawahannya.

“Yang kedua sengaja. Kan, hanya dua kemungkinannya: satu lalai tidak tahu, kedua sengaja untuk mendapat sesuatu,” kata Mahfud.

Budi Arie sendiri, pada Ahad (10/11/2024), mengatakan kepada wartawan jika dia tidak mengetahui aktivitas AK dan timnya. Dia mengaku dikhianati anak buahnya sendiri.

Sedangkan Polda Metro Jaya sendiri telah menyatakan tak menutup kemungkinan memeriksa Budi Arie.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus judol pegawai Komdigi, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 pegawai Kementerian Komdigi sebagai tersangka.***

Pos terkait