Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengakui menerima Adhi Kismanto alias AK—salah satu pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang jadi tersangka kasus judi online atau judol—dalam tim Kominfo melalui ‘kebijakan khusus’.
Namun, Budi mengaku tidak mengetahui aktivitas ilegal yang dilakukan AK dan tim judolnya. Dia mengaku dikhianati anak buahnya.
Ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus judol pegawai Komdigi pada Ahad, 10 November 2024, Ketua Umum Projo itu mengaku merekrut AK setelah mendapatkan rekomendasi seseorang yang dia sebut dengan inisial ‘T’. Dia tidak menyebut namanya dengan jelas.
Namun, menurut informasi yang ramai berseliweran di linimasa media sosial (medsos), T yang dimaksud Budi Arie kemungkinan Tony Tomang, nama alias dari Zulkarnaen Apriliantony—mantan komisaris salah satu BUMN yang diduga kenal dekat dengannya.
Tony Tomang sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus judol Komdigi pada Selasa, 5 November 2024.
Menurut Budi Arie, proses diterimanya AK bermula ketika pada 17 Juli 2023, Kementerian Kominfo—yang sekarang disebut Komdigi—kekurangan sumber daya untuk mengatasi masalah judol.
Karena butuh tenaga tambahan untuk menjalankan tugas Satgas, Kominfo pun membuka rekrutmen. Yang mengerjakan perekrutan adalah Direktorat Pengendalian.
“Muncul AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda anti-judol. Saudara AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men-take down 50 ribu sampai 100 ribu (situs) per hari. Sebenarnya ada beberapa nama lagi yang masuk, tapi belakangan mereka mundur,” kata Budi kepada wartawan, Ahad (10/11/2024).
Budi mengaku awalnya kesulitan menerima AK karena hanya lulusan SMK. Namun, akhirnya dia memutuskan menerima dengan pertimbangan AK memiliki skill yang dibutuhkan Kominfo untuk memberantas judol waktu itu.
“Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” kata Budi.
Namun, Budi Arie menambahkan, belakangan T dan AK justru bekerja di kantor satelit Bekasi untuk melindungi lebih dari 1.000 situs judol agar tidak di-take down Kominfo.
Menurut Budi Arie, tenaga pengawasan dan penindakan—di mana AK menjadi bagiannya—bekerja di bawah pengawasan Direktorat Pengendalian, bukan langsung di bawah Menteri.
“T pun ternyata bermain tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika, apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan. Malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol,” kata Budi.
Ketika kasus judol pegawai Komdigi terungkap, nama Menteri Koperasi itu pun ramai jadi perbincangan publik internet. Dia diduga terlibat, karena relasinya dengan Tony Tomang dan Adhi Kismanto.
Perihal dugaan keterlibatan Budi Arie itu ramai jadi perbincangan warganet.

Polda Metro Jaya bahkan juga menyatakan tidak menutup kemungkinan bakal memeriksa Budi Arie dalam kasus ini.
Budi Arie sendiri mengaku siap jika polisi memeriksanya. Dia mengaku sangat mendukung aparat dalam upaya pemberantasan judol.
Budi Arie pun mengklaim, selama memimpin Kemenkominfo, dia tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk melindungi situs judol. Dia juga mengklaim konsisten memberantas judol.
“Tidak ada kaitan aktivitas mereka (pegawai Komdigi) yang melindungi situs judol dengan Menteri Budi Arie. Karena Menteri Budi Arie, selama 15 bulan menjadi Menkominfo, sangat konsisten memberantas judol sesuai kewenangannya,” klaim Budi Arie.
Dia menegaskan tak pernah memerintahkan, baik lisan atau tertulis, untuk melindungi situs judol. Jangankan melindungi 1.000 situs judol, kata dia, “Satu situs pun tidak ada, apalagi aliran dana (dari pemilik situs judol untuk Budi Arie).”***





