Polisi Buka Kemungkinan Periksa Mantan Menkominfo Budi Arie Terkait Judi Online

Mantan Menkominfo yang sekarang menjabat sebagai Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi. (Dok. Kemenkominfo)
Polda Metro Jaya menyatakan bakal mendalami kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam perkara judi online yang menjerat belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

Hal tersebut ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024)—saat ditanya wartawan apakah ada kemungkinan Budi Arie akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut atau tidak.

“Akan kami dalami,” ujar Wira, singkat.

Namun demikian, Wira enggan bicara lebih lanjut. Dia hanya berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepad masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Nanti akan kita sampaikan ketika kami sudah dapat hasil ya,” ujar dia.

Soal identitas pegawai Kemenkomdigi yang terlibat, Wira juga enggan banyak bicara bicara. “Nanti akan kami dalami lebih lanjut dan hasilnya akan kami sampaikan,” kata dia.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra Jabat. (Dok. Polda Metro Jaya)

Sebagaimana diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena melindungi ribuan situs judi online (judol). Sejauh ini, polisi telah menangkap 15 tersangka, terdiri dari 11 pegawai Kementerian Komdigi dan empat warga sipil.

Tiga dari 15 orang yang ditangkap polisi berperan sebagai pengelola kantor satelit yang berfungsi untuk melindungi atau membina ribuan situs judol di Indonesia. Mereka adalah AK, AJ, dan A.

Tersangka Diterima Kominfo meski Tak Lulus Seleksi

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada akhir 2023, AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemenkominfo.

“Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol,” kata Wira.

“Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website judi online,” tambah dia.

Sejauh ini, polisi masih mendalami bagaimana AK bisa bekerja di Kemenkominfo (kini Kemenkomdigi), padahal sebelumnya dia dinyatakan tidak lulus seleksi.

Proses bagaimana AK bisa masuk Kominfo itulah yang kemudian memunculkan dugaan publik jika mantan Menkominfo yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, disinyalir terlibat.

Pos terkait