Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak ada unsur politisasi dalam penetapan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015–2016 pada Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sementara Anies Baswedan, salah satu orang dekat Tom Lembong, mengaku kaget mendengar loyalisnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu itu jadi tersangka.
Tom Lembong dikenal sebagai loyalis dan orang dekat mantan Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 lalu, yang mengusung ide perubahan. Anies, dalam kompetisi politik beberapa waktu belakangan, dianggap sebagai sosok antitesis pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Karena pola hubungan inilah sempat muncul narasi bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka–apalagi kasusnya sudah lama–bernuansa politis.
Namun, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa penyidikan kasus yang menjerat mantan Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) pada Pilpres 2024 itu telah dimulai sejak lama.
Kata dia, penyidikan terhadap kasus tersebut dimulai sejak Oktober 2023. Selama setahun, hingga saat ini, kata Abdul Qohar, penyidik telah memeriksa 90 saksi.
“Kami juga minta penghitungan kerugian uang negara. Kami juga memerlukan ahli, sehingga (proses penanganannya) cukup lama, karena perkara ini bukan perkara yang biasa,” kata Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (29/10/2024).

Dia juga menegaskan bahwa penyidikan terhadap kasus Tom Lembong berdasarkan alat bukti, bukan politis. Terlebih lagi, kata Qohar, pihaknya juga telah memegang sejumlah alat bukti berupa catatan-catatan, dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli.
“Tidak terkecuali siapa pun pelakunya. Ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” katanya.
Kejagung menduga Tom Lembong menyalahgunakan wewenang karena melakukan impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Atas aksinya, menurut temuan Kejagung, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp400 miliar.





