Pertamina Menjamin Tetap Menyalurkan Pertalite pada 1 September 2024

Kejaksaan Agung menjelaskann bahwa oplosan pertalite menjadi pertamax terjadi pada 2018-2023. Foto:Dok
JAKARTA—“Masyarakat tidak perlu termakan berita hoaks. Pertalite akan terus kami salurkan sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan pers, Sabtu (31/8/2024).

Heppy menegaskan jika pertalite bakal terus disalurkan hingga awal September 2024. Kata dia, penyaluran pertalite sesuai penugasan dari pemerintah. Dia menyebut tidak ada rencana menghentikan distribusi pertalite pada 1 September 2024.

Keterangan Heppy menjawab kabar yang belakangan cukup ramai di ruang publik, di mana Pertamina disebut-sebut bakal menarik bahan bakar jenis Pertalite dari pasaran.

Sejak bulan Mei 2024 lalu, beredar sejumlah narasi dalam bentuk foto dan keterangan teks di media sosial, yang isinya menyatakan bahwa stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU Pertamina tidak lagi menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Bacaan Lainnya

Narasi tersebut juga menyebutkan bahwa Pertamina resmi menghapus BBM jenis Pertalite per Sabtu, 4 Mei 2024, dan digantikan oleh BBM jenis Pertamax Green 95 yang dijual Rp13.900 per liter.

Narasi tersebut diketahui disebarkan oleh sejumlah akun di Facebook dan X. Di Facebook narasi tersebut disebarkan oleh sejumlah akun, di antaranya “Fatimah Umar”,“Cantigi Alzena Levia” dan “Jaksa”, pada periode Minggu (5/5/2024) hingga Senin (6/5/2024). Sementara di X, narasi ini disebarkan oleh akun @AntarticaSnowWW pada Senin (6/5/2024).

“Selamat tinggal Pertalite, Selamat datang Pertamax Green… Selamat menikmati ! Mulai dari Aceh ,sumatera ,Jawa, Bali, kalimantan, NTB, NTT, Sulawesi, Maluku hingga ke Papua. Selamat Menikmati BBM Harga Baru dipaksakan tgl 4.5.24 Petralite dihapus, PLN naik tgl 2.5.24, Selamat Menikmati Pajak2 yang Naik, Selamat Menikmati Sembako Naik, Barang dn Jasa Naik, Transportasi Naik. Mari kita terus BERSYUKUR atas NIKMAT yg diberikan oleh pemerintah,” bunyi keterangan takarir dalam salah satu unggahan tersebut.

Unggahan juga disertai foto yang menampilkan salah satu SPBU Pertamina. Dalam daftar harga dan jenis BBM yang tertera dalam foto tersebut, memang tidak tertera adanya BBM jenis Pertalite.

Pada Juni 2024 lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ketika itu, Arifin Tasrif, juga pernah mengatakan bahwa Kementerian ESDM akan segera mengesahkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Perpres itu disebut-sebut bakal membatasi penjualan Pertalite. Arifin menyampaikannya dalam media briefing di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Menjawab kekhawatiran publik terkait narasi pembatasan—bahkan penghapusan—pertalite tersebut, Heppy pun menyatakan bahwa Pertamina bersama pemerintah belum berencana menghentikan distribusi pertalite. Bahkan, kata dia, Pertamina terus mendukung upaya-upaya pemerintah agar subsidi tepat sasaran dengan melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code melalui www.subsiditepat.mypertamina.id.

“Wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda 4. Saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika. Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir september 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober- November 2024,” jelas Heppy.

Saat ini, menurut Heppy, masyarakat yang telah terdaftar dan terverifikasi QR Code mencapai 3,9 juta. “Untuk seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg) yang perlu dipersiapkan antara lain foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR,” Heppy menjelaskan.

Selain itu, kata Heppy, juga memastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.

“Bagi masyarakat pengguna pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” katanya

Dia mengarahkan agar registrasi dan informasi lebih lanjut terkait program subsidi tepat pertalite masyarakat dapat mengunjungi situs web https://subsiditepat.mypertamina.id dan menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.*

Pos terkait