JAKARTA—Pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Oktober 2024, kemungkinan besar masih dilakukan di Jakarta. Alasannya, Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum diterbitkan.
“Nanti kita lihat (di mana Prabowo-Gibran dilantik),” kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Menurut Pratikno, penerbitan Keppres tidak bisa dilakukan terburu-buru. Dia menjelaskan, ada sejumlah variabel yang harus diperhitungkan. Salah satunya, kesiapan dalam menjadi lokasi pelantikan presiden.
“Jadi, Keppres untuk pemilihan ibu kota negara itu banyak variabel yang harus dihitung,” jelas Pratikno.
Pratikno pun menegaskan bahwa IKN harus siap secara infrastruktur apabila menjadi ibu kota. Oleh karenanya, sembari menunggu Keppres, pemerintah menyiapkan segala infrastruktur penunjang untuk IKN.
“Pelantikan presiden itu kan harus dilaksanakan di ibu kota negara jadi kalau ada Keppres pemindahan berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru,” kata Pratikno.
Oleh karenanya dengan segala pertimbangan di atas, Keppres belum diterbitkan hingga saat ini. “Jadi itu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Sampai sekarang Keppres belum diterbitkan,” kata dia.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkirim memo kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, agar segera membuat Keppres terkait pemindahan ibu kota.
Moeldoko menyampaikan bahwa Keppres itu penting untuk segera diterbitkan karena ada rencana presiden dan wakil presiden terpilih bakal dilantik di IKN.
“Kami sedang mengusulkan itu, ya, memo kepada Pak Mensesneg supaya pengertiannya bahwa nanti kan ada presiden dan wakil presiden akan dilantik di Ibu Kota. Ya ini saya sudah menyampaikan surat kepada Pak Mensesneg, tentang itu” kata Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/7/2024).





