Awasi Potensi Kecurangan Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Luncurkan Website ‘kecuranganpemilu.com’

Banyak pengamat memprediksi bakal terjadi banyak pelanggaran/kecurangan dalam Pemilu 2024. Misalnya, potensi kecurangan dalam penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah, masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kecurangan yang dilakukan oleh banyak pihak. Untuk memverifikasi secara faktual, keterilbatan dan pengawasan masyarakat sipil sangat penting.

Dalam rangka itu, koalisi masyarakat sipil meluncurkan platfrom kecuranganpemilu.com untuk memantau dan mengawasi kecurangan Pemilu 2024. Melalui kanal tersebut masyarakat dapat membuat laporan dugaan terjadinya kecurangan pemilu dan mengawal pemilu berjalan dengan demokratis.

“Jika ada yang melaporkan nanti akan ada keterangan pelanggaran administrasi, pidana, atau etik, kemudian angka totalnya akan muncul dalam peta. Jadi misal sidang Mahkamah Konstitusi (MK) kita tidak hanya menghadirkan saksi, tapi juga menghadirkan peta pelanggran,” kata Feri Amsari, Peneliti senior Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, dalam “Launching Penelitian Titik Rawan dan Peta Kecurangan Pemilu”, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, (7/12), dan dikutip dari rumahpemilu.org, dan dikutip Selasa (16/1/2024).

Feri menjelaskan kanal kecuranganpemilu.com dibuat dengan sangat sederhana untuk memudahkan masyarakat mengawasi penyelenggaraan pemilu agar Pemilu 2024 berjalan lebih demokratis. Untuk melaporkan kecurangan, publik hanya perlu mendaftar dan mengisi informasi data pribadi, kemudian membuat laporan kecurangan.

Bacaan Lainnya

“Hanya perlu mengisi wilayah kecurangan, jenis kecurangan, kronologi dan alat bukti. Nanti akan terlihat tinggal input-input saja dan sangat sederhana sekali. Kami mengupayakan penyederhanaan ini agar publik paham,” imbuhnya.

Masyarakat dapat melaporkan setiap pelanggaran/kecurangan yang terjadi di wilayahnya. Laporan itu nantinya akan ditinjau oleh verifikator dalam waktu 1×24 jam.Wadah ini juga dapat menjadi panduan bagi masyarakat, relawan hingga generasi Z (Gen Z) untuk melaporkan beragam bentuk kecurangan pemilu yang terjadi.

Wadah ini dikelola secara kolektif oleh Yayasan Dewi Keadilan Indonesia, Firma Hukum Themis Indonesia, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Drone Emprit, dan Indonesian Corruption Watch (ICW).

Sementara itu, Themis Indonesia dan Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah lembaga lainnya menyusun “Titik Rawan Kecurangan dan Platform Peta KecuranganPemilu.com”.

Pos terkait