Sebanyak 819 petugas parkir di Surabaya kini menerapkan pembayaran digital, naik dari 711 petugas sebelumnya.
Pemerintah Kota Surabaya memperluas sistem parkir digital di sejumlah ruas jalan. Hingga 8 Mei 2026, Dinas Perhubungan Kota Surabaya mencatat 819 petugas parkir telah menerapkan pembayaran nontunai.
Jumlah itu meningkat dari sebelumnya 711 petugas parkir. Perluasan layanan menyasar sejumlah kawasan, mulai Bratang Binangun, Bratang Gede, Ngagel Tengah, Nginden, Nginden Semolo, Prapen, Tenggilis Barat, hingga Klampis.
Titik lain juga tersebar di Jagir Wonokromo, Manyar Kertoarjo, Manyar Tegal, Rungkut, Bukit Darmo Boulevard, Kupang Gunung, Darmokali, dan Karang Menjangan.
Dorong Transaksi Lebih Transparan
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, parkir digital menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi pelayanan dan memperbaiki tata kelola parkir agar lebih tertib serta akuntabel.
“Masyarakat diimbau melakukan pembayaran parkir secara digital, baik melalui voucher parkir resmi, QRIS, maupun uang elektronik. Selain itu, warga juga diminta memastikan menerima bukti pembayaran dari petugas parkir sebagai bentuk transaksi yang sah, tertib, dan transparan,” kata Trio, dikutip Minggu (10/5/2026).
Trio menjelaskan, Dishub Surabaya juga menerjunkan jajaran petugas untuk mengawasi pelaksanaan digitalisasi parkir di lapangan. Pengawasan dilakukan agar sistem pembayaran baru itu berjalan sesuai ketentuan.
Di saat yang sama, sosialisasi terus diberikan kepada juru parkir yang belum menerapkan sistem digital. Masyarakat juga diedukasi agar mulai terbiasa menggunakan pembayaran nontunai.
Kebiasaan Tunai Masih Jadi Tantangan
Menurut Trio, ada dua tantangan utama dalam penerapan parkir digital. Pertama, mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini masih terbiasa membayar tunai. Kedua, membangun kesiapan dan kesadaran juru parkir dalam menjalankan sistem digital.
Karena itu, juru parkir diminta aktif memberi informasi kepada pengguna jasa sejak awal. Petugas perlu menyampaikan bahwa pembayaran parkir dilakukan secara digital atau nontunai melalui telepon genggam.
“Dengan begitu, masyarakat semakin terbiasa dan penerapan parkir digital dapat berjalan lebih efektif,” ujar Trio.***





