7 Brimob Diperiksa Propam, Kapolda Metro Minta Maaf ke Keluarga Ojol Tewas

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. - Samudrafakta/Kontributor
Polri mengamankan tujuh anggota Brimob dan kendaraan Barakuda, dan menyatakan pemeriksaan digelar transparan.

__________

Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya kini menjalani pemeriksaan Propam Polri setelah kendaraan taktis Barakuda yang mereka operasikan menabrak pengemudi ojek online hingga tewas, Kamis malam,. 28 Agustus 2025.

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, memastikan pemeriksaan berjalan cepat dan profesional. “Pelaku sudah diamankan, tujuh orang. Pemeriksaan dilakukan gabungan Propam Mabes dan Brimob Polri di Kwitang,” ujar Karim, dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025 dinihari.

Bacaan Lainnya

Kendaraan Barakuda yang terlibat insiden juga telah diamankan di Markas Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat. Identitas tujuh anggota yang diperiksa, antara lain Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

Karim menekankan, pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan pihak eksternal. “Kami sudah koordinasi dengan Kompolnas untuk ikut mengawasi proses agar transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Ia mengaku sudah bertemu dengan ayah almarhum.

“Atas nama pimpinan Polda Metro dan kesatuan, saya menyampaikan duka cita mendalam. Saya mohon maaf atas peristiwa yang terjadi akibat perbuatan anggota kami,” kata Asep.

Ia berharap tragedi serupa tak terulang. “Ke depan jangan ada lagi kejadian seperti ini. Para pelajar, mahasiswa, hingga buruh adalah anak dan saudara kita semua. Mari sama-sama menjaga kamtibmas,” ucapnya.***

Pos terkait