1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judi Daring

Pemadanan data menemukan indikasi transaksi judi daring pada 1,49 juta keluarga penerima bansos. Temuan belum membuktikan pelanggaran dan masih menunggu verifikasi. (Ilustrasi AI Generate)

Kemensos masih harus membedakan penerima yang benar-benar melakukan transaksi judi daring dengan keluarga yang rekeningnya digunakan orang lain.

Proses tersebut penting karena PKH dan Program Sembako diberikan berdasarkan kondisi keluarga. Penghentian bantuan tidak hanya berdampak kepada pemegang rekening, tetapi juga dapat memengaruhi anak, lansia, penyandang disabilitas, dan anggota keluarga lainnya.

Bantuan Ditangguhkan Selama Verifikasi

Kemensos menangguhkan penyaluran bansos triwulan III 2026 bagi 1,49 juta keluarga yang masuk dalam temuan PPATK. Penangguhan berlaku sementara selama proses verifikasi berlangsung.

Bacaan Lainnya

Saifullah mengatakan bantuan dapat dihentikan apabila penerima terbukti sengaja menggunakan dana bansos untuk berjudi, terlebih jika perbuatan tersebut dilakukan berulang kali.

“Kalau memang ada keluarga penerima manfaat yang dengan sengaja, apalagi mengulang yang sudah kita sampaikan pada tahun 2025, tentu kita akan alihkan dan tidak akan salurkan lagi kepada keluarga-keluarga penerima manfaat yang main judi online,” ujarnya.

Kemensos belum mengumumkan jumlah penerima yang telah dinyatakan terbukti, dinonaktifkan secara permanen, atau dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.

Pemerintah juga belum merinci mekanisme keberatan bagi keluarga yang merasa tidak melakukan transaksi judi daring, termasuk dokumen yang diperlukan dan nasib bantuan tertunda apabila mereka dinyatakan tidak terbukti.

Dalam perkembangan berikutnya, Kemensos melibatkan Kepolisian RI untuk menindaklanjuti temuan yang mengandung dugaan tindak pidana. Kemensos tetap menangani verifikasi dan status kepesertaan bantuan.

“Ya, diserahkan ke Polri juga untuk bisa ditindaklanjuti,” kata Saifullah, Selasa, 18 Agustus 2026.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan