Pemerintah menargetkan nol persen kemiskinan ekstrem lewat 29 kebijakan kesejahteraan. Bantuan menyasar kelompok rentan melalui sektor pendidikan, kesehatan, hingga pangan.
Presiden Prabowo Subianto bertekad menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia melalui peluncuran 29 kebijakan kesejahteraan. Target utama rangkaian program ini adalah masyarakat kategori miskin ekstrem hingga rentan miskin atau berada pada desil satu sampai empat.
Ihwal langkah ini, Prabowo memaparkannya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Puluhan kebijakan tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni program penghapusan kemiskinan nol persen, program universal, serta program afirmatif.
Ia menyebut Program Keluarga Harapan kini telah menyasar 10 juta keluarga rentan. “Mereka menerima antara Rp75.000 sampai Rp250.000 per bulan. Anak-anak dari desil paling miskin di Sekolah Rakyat menerima total Rp4 juta per bulan,” kata Prabowo.
Dukungan Pendidikan dan Kesehatan
Pada sektor pendidikan, pemerintah mengalokasikan bantuan Kartu Program Indonesia Pintar untuk 1,2 juta mahasiswa. Biaya hidup yang disalurkan berkisar Rp800.000 hingga Rp1,4 juta untuk setiap mahasiswa per bulannya.
“Uang Kuliah Tunggal dibantu, langsung dibayar ke perguruan tinggi. Jadi, keberpihakan kita kepada orang miskin luar biasa,” ujar Presiden menegaskan fokus program pendidikannya.
Selain itu, pemerintah turut menanggung Jaminan Kesehatan Nasional bagi 96,8 juta penduduk. Cakupan penerima jaminan kesehatan ini diklaim jauh lebih masif dibandingkan dengan total populasi sejumlah negara tetangga.
“Nyaris 100 juta, 20 kali lebih besar dari Singapura, 3,5 kali lebih besar dari Malaysia, kita beri jaminan,” ucap Prabowo.
Rincian 29 Kebijakan Kesejahteraan
Untuk mempercepat target tersebut, pemerintah menyusun daftar intervensi langsung yang terbagi dalam tiga pilar utama. Pilar pertama berfokus pada Program Nol Persen Kemiskinan, yang mencakup 18 jenis bantuan dasar dan subsidi:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Menyasar 10 juta keluarga (desil 1-4) senilai Rp75.000–Rp250.000 per bulan.
- Sekolah Rakyat: Menyasar 44.635 siswa (desil 1-2) senilai Rp4.000.000 per siswa per bulan.
- Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah: Pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya hidup Rp800.000–Rp1.400.000 per bulan untuk 1,2 juta mahasiswa.
- Program Indonesia Pintar (PIP): Menyasar 22,1 juta siswa (desil 1-4) senilai Rp37.500–Rp150.000 per bulan.
- Kartu Sembako: Menyasar 18,25 juta keluarga (desil 1-5) senilai Rp200.000 per bulan.
- Bantuan Sosial ATENSI: Bantuan maksimal Rp2.400.000 per tahun untuk 83.357 orang.
- PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN): Perlindungan kesehatan untuk 96,8 juta orang senilai Rp42.000 per bulan.
- Bantuan Pemberdayaan: Meliputi Pemberdayaan Sosial Ekonomi sebesar Rp5.000.000 (15.000 penerima) dan Komunitas Adat Terpencil sebesar Rp10.000.000 (2.810 penerima).
- Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS): Bantuan Rp20.000.000 per rumah untuk 400.000 penerima.
- Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP): Menyasar 1,87 juta rumah tangga senilai Rp727.000 per bulan.
- Bantuan Bencana: Mencakup stimulan ekonomi Rp5.000.000, pemulihan sosial Rp7.900.000, dan logistik Rp600.000 bagi ratusan ribu korban.
- Subsidi LPG: Menyasar 66,4 juta rumah tangga senilai Rp107.000 per bulan.
- Subsidi dan Kompensasi Solar: Menyasar 484.087 rumah tangga senilai Rp578.139 per bulan.
- Kompensasi Pertalite: Menyasar 33,78 juta rumah tangga senilai Rp89.050 per bulan.
- Subsidi dan Kompensasi Listrik: Menyasar 87 juta pelanggan senilai Rp130.000–Rp150.000 per bulan.
- Diskon Tarif Kereta Api: Potongan Rp69.752 untuk 481.503 penumpang.
- Diskon Tarif Angkutan Laut: Potongan Rp97.403 untuk 481.503 penumpang.
- Bantuan Pangan: Paket 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng selama 3 bulan untuk 33,24 juta keluarga.
Pilar kedua adalah Program Universal yang terbuka untuk cakupan demografi yang lebih luas:
- Makan Bergizi Gratis (MBG): Bantuan Rp300.000 per bulan untuk 74,56 juta siswa, balita, dan ibu hamil/menyusui.
- Cek Kesehatan Gratis (CKG): Layanan senilai Rp655.000–Rp1.130.000 untuk 130,8 juta orang.
Pilar ketiga adalah Program Afirmatif guna meningkatkan daya saing sumber daya manusia dan usaha kecil:
- Magang Lulusan Baru Sarjana: Bantuan Rp3.600.000 per bulan (setara UMK) untuk 150.000 peserta selama 6 bulan.
- Sekolah Unggul Garuda: Biaya Rp9.500.000 per bulan untuk 1.920 siswa di empat sekolah baru.
- Beasiswa LPDP: Bantuan hingga Rp90.095.000 per bulan (luar negeri) dan Rp10.700.520 per bulan (dalam negeri) untuk 23.289 mahasiswa.
- Beasiswa S1 Garuda: Bantuan hingga Rp78.567.166 per bulan (luar negeri) untuk 750 mahasiswa.
- Beasiswa S1 Universitas Pertahanan: Bantuan Rp5.405.000 per bulan untuk 700 mahasiswa.
- Beasiswa Sekolah Taruna Nusantara: Bantuan Rp11.700.000 per bulan untuk 3.654 siswa.
- Subsidi Pupuk: Bantuan Rp334.166 per bulan bagi 14,2 juta petani dan pembudidaya ikan.
- Subsidi Bunga KUR: Bantuan Rp500.000 per bulan untuk 6,08 juta debitur.
- Sertifikat Halal Gratis: Bantuan Rp200.000 untuk 1,35 juta Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Sebelumnya, Prabowo menyoroti kekuatan bangsa Indonesia dalam membiayai program perlindungan sosial yang masif ini. Ia meminta masyarakat percaya pada kemampuan finansial dan potensi besar negara.





