Bansos PKH dan BPNT Tahap III Mulai Cair, Data Penerima Berubah

Mensos Saifullah Yusuf. (Dok. Samudrafakta)

Kementerian Sosial mulai menyalurkan bansos PKH dan BPNT periode Juli–September 2026 dengan menggunakan data penerima yang telah dimutakhirkan. Perubahan data membuat sebagian KPM baru masuk dan sebagian lainnya tidak lagi menerima bantuan.

KOSONGSATU.ID – Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako triwulan III periode Juli–September 2026 mulai Senin, 20 Juli 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan proses penyaluran dilakukan setelah pemerintah menerima data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan menyelesaikan proses cleansing data.

“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kami sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kami sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

Berbeda dengan penyaluran sebelumnya, daftar penerima tahap III tidak sepenuhnya sama. Kemensos menyatakan terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tetap menerima bantuan, ada yang tidak lagi memenuhi syarat, serta muncul penerima baru berdasarkan hasil pemutakhiran data.

Data Penerima Dimutakhirkan

Saifullah menjelaskan pemutakhiran data dilakukan mulai dari tingkat RT dan RW, dilanjutkan ke desa atau kelurahan melalui musyawarah, diverifikasi dinas sosial, kemudian ditetapkan pemerintah daerah sebelum dikirim ke Kemensos dan diverifikasi kembali oleh BPS. Data tersebut diperbarui setiap tiga bulan sebagai dasar penyaluran bansos.

Menurut Kemensos, mekanisme tersebut diharapkan membuat bantuan sosial semakin tepat sasaran karena hanya diberikan kepada keluarga yang masih memenuhi kriteria penerima.

Nominal Bantuan

Untuk program BPNT atau bantuan sembako, pemerintah tetap menyalurkan bantuan senilai Rp200 ribu per bulan yang dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga penerima memperoleh Rp600 ribu dalam satu kali pencairan.

Sementara itu, besaran bantuan PKH tetap disesuaikan dengan kategori penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat sesuai ketentuan program yang berlaku.

Kemensos juga mengingatkan masyarakat agar mengecek status penerima melalui laman resmi Cek Bansos atau aplikasi Cek Bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga waktu pencairan dapat berbeda di setiap daerah.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan