Para ahli juga menyoroti serangan yang telah menghantam sekolah, fasilitas kesehatan, dan kawasan permukiman — termasuk sebuah sekolah yang terkena serangan pada hari pertama perang, 28 Februari 2026.
Presiden Komite Internasional Palang Merah (ICRC) Mirjana Spoljaric Egger sudah lebih dulu memperingatkan: “Perang terhadap infrastruktur penting adalah perang terhadap warga sipil.”
Menurut surat tersebut, perang ini menghabiskan antara USD1–2 miliar per hari uang pajak rakyat AS, sambil menyebabkan kerugian besar bagi warga sipil di seluruh kawasan Timur Tengah.
Serangan Dinilai Langgar Piagam PBB
Secara hukum, para pakar menegaskan bahwa peluncuran serangan AS-Israel ke Iran pada 28 Februari 2026 merupakan pelanggaran nyata Piagam PBB — karena Dewan Keamanan tidak memberikan otorisasi, dan Iran tidak menyerang Israel maupun AS terlebih dahulu.
Allen Weiner dari Stanford menegaskan bahwa jika AS menetapkan preseden bahwa negara bisa berperang kapan saja demi kepentingannya sendiri, negara-negara lain akan mengikuti — dan itu akan meruntuhkan tatanan hukum internasional yang telah mengurangi kekerasan antarnegara selama 80 tahun terakhir.***





