Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Pembekuan Darah, Kemenkes Imbau Masyarakat Tidak Khawatir

Ilustrasi vaksin. FOTO: Canva

Risiko TTS juga disebut sedikit lebih tinggi pada orang yang berusia kurang dari 60 tahun. Penggumpalan darah dapat terjadi di berbagai bagian tubuh, antara lain:

  • Otak (disebut trombosis sinus vena serebral, atau CVST)
  • Perut (trombosis vena splanknikus)
  • Paru-paru (emboli paru)
  • Vena ekstremitas (trombosis vena dalam DVT), dan arteri (trombosis arteri).

Kemenkes: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Sementara itu, Kementerian Kesehatan juga telah buka suara terkait efek samping TTS dari vaksin AstraZeneca—yang ternyata belakangan ini menjadi perbincangan publik.

Bacaan Lainnya

Kemenkes mengimbau agar Masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, menurut keterangan Kemenkes, vaksinasi AstraZeneca sudah disuntikkan ke lebih dari 1 miliar orang di dunia dan ‘hanya’ tercatat sekitar seribu kasus yang mengalami efek TTS.

Mereka yang terkena efek pembekuan darah imbas TTS, menurut keterangan Kemenkes, umumnya dilaporkan memiliki penyakit bawaan atau penyakit penyerta.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi—sebagaimana dilansir dari Antara—memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan kasus serupa di Indonesia.

“Ini kejadian sangat jarang dan bisa dipengaruhi faktor ras, genetik. Di Indonesia belum ada laporan terkait TTS ini,” kata Nadia, dikutip Jumat (3/5/2024).

Menurut Nadia, saat vaksin mendapatkan izin edar, maka itu sudah melalui penelitian empat tahap, mulai dari uji coba lab, hewan, dan manusia, dan dilihat manfaatnya jauh lebih besar dari efek sampingnya.

“Jadi lebih banyak manusia yang selamat dari kematian dan sakit berat dibandingkan yang mengalami efek samping,” sambung dia.

Meski begitu, Nadia menyebut efek samping TTS dari vaksin AstraZeneca itu tetap perlu diwaspadai. Karenanya, orang dengan kriteria kondisi hamil hingga memiliki penyakit tertentu tidak disarankan ikut menerima vaksin Covid-19 tersebut.■

Pos terkait