Akademisi yang akrab disapa Acut itu menambahkan, maqashid syariah dalam MBG ini bisa dikaitkan dgn hifdzu al-aql atau memelihara akal. Menjaga jiwa dari segi dari sumber asupan makanan.
Prinsip selanjutnya, lanjut Acut, yaitu hifdzu al-nasl, yang merupakan prinsip terkait menjaga jiwa atau hak hidup, atau dalam istilah Islam disebut hifdzu al-nafs.
Sebagai informasi, hifdzu al-nasl merupakan perlindungan yang diberikan oleh syariat Islam terhadap hak-hak perempuan terkait pemeliharaan diri, keturunan, dan kesehatan reproduksinya.

Prinsip selanjutnya, lanjut Acut, adalah menjaga harta atau hifdzu al-mal. Memberikan ruang bagi manusia untuk memenuhi hak hidup primernya dengan bekerja dan mengumpulkan harta, seperti menjadi juru masak MBG, penyuplai bahan, tenaga distribusi, dan lainnya.
Acut menambahkan, Presiden Prabowo Subianto juga menargetkan pertumbuhan ekonomi indonesia hingga 8 persen, di mana program MBG menjadi salah satu penopangnya. Program ini diproyeksikan berkontribusi mendongkrak pertumbuhan ekonomi, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.
“Anggaran dana yang dianggarkan pemerintah sebesar 71 triliun, besar kemungkinan di periode berikutnya ada tambahan anggaran jadi Rp171 triliun. Ini akan menambah pertumbuhan ekonomi sebesar 1.99 persen, dari sebelumnya 0, 83 persen. Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan, perekonomian masyarakat daerah diharapkan dapat terangkat apabila dapur-dapur masyarakat diserahkan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau dikelola oleh koperasi-koperasi tempat dilaksanakannya MBG” katanya.
“Ide MBG ini akan melahirkan sekitar 30 ribu dapur, yang masing-masing dapur berisi 50 karyawan. Maka dari itu akan terdapat sekitat 1.5 juta orang yang bekerja di dalamnya,” tegasnya.***





