Kia Marzuki juga menilai bahwa pemberian konsesi tambang adalah jebakan paling mematikan yang akan lebih memporak-porandakan NU. Sebab, menurut dia, penerimaan terhadap konsesi tambang telah melanggar batasan-batasan tauhid (teologi), fikih, apalagi tasawuf, yang sejak awal telah diajarkan oleh para masyayikh NU.
“Aturan moral dalam agama telah dilupakan, manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi tidak boleh berperilaku sesuai keinginan nafsunya,” tegas Kiai Kurdi.
Pendiri komunitas Jaringan Nahdliyyin Pengawal Khitthah Nahdlatul Ulama (JNPK-NU) ini—yang kadang disebut sebagai “PBNU Cabang Jogja”—juga menyoroti relevansi kebijakan PBNU dengan kebutuhan riil masyarakat.
Menurutnya, ketika PBNU dipimpin oleh KH. Yahya Cholil Staquf dan KH. Miftachul Akhyar, nilai-nilai ke-NU-an yang diwariskan oleh alm. KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur telah luntur. Alih-alih sebagai kebutuhan dharuriyah jamaah Nahdliyyin, Kiai Kurdi yakin penerimaan konsesi tambang oleh PBNU adalah kepentingan elite di Jakarta. Sedangkan organisasi yang tidak bekerja atas nama kepentingan jamaah, melainkan kepentingan elite, menurut Kiai Kurdi, telah menyimpang dari tujuan para ulama terdahulu yang mendirikan NU.
“Keterlibatan PBNU di politik ekonomi berbasis tambang ini lebih mengesankan kepentingan dua oknum, yaitu Gus Yahya dan Kiai Akhyar. Dengan kata lain, sama sekali bukan kepentingan warga Nahdliyyin,” katanya.
JNPK-NU, yang berbasis di Yogyakarta, pun berada di garda terdepan dalam melakukan penolakan konsesi tambang untuk ormas keagamaan.
Koordinator JNPK-NU Nur Kholik Ridwan mengatakan, persoalan NU menerima konsesi tambang ini sangat “ruwet”. Karenanya, menurut dia, PBNU harus lebih fokus membangun ekonomi kreatif berbasis kemandirian, memperbaiki klinik-klinik dan rumah sakit, membuat koperasi, dan sejenisnya.
Ekonomi berbasis kemandirian, menurut Nur Kholik, adalah ciri khas warga Nahdliyyin yang tidak akan pernah lagi muncul dalam sistem ekonomi berbasis ekstraksi tersebut. “Masyarakat NU siap ber-coin, semisal kalau ada agenda (dari PBNU) untuk membuat semacam percontohan ekonomi kreatif,” kata Nur Kholik, dikutip Jumat (21/6/2024).





