Kegagalan Kaderisasi Parpol
Menurut pengamat politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Ali Shahab—sebagaimana dilansir BenarNews—naiknya jumlah calon tunggal pada Pilkada 2024 ini merupakan bukti kegagalan partai politik (parpol) dalam kaderisasi.
Kegagalan ini, kata Ali, merupakan dampak dari kuatnya pengaruh koalisi partai di tingkat nasional ke daerah, yang menurut dia terkesan sebagai kartel berbalut koalisi.
“Partai, yang juga seharusnya menyalurkan suara rakyat, sekarang fenomenanya partai menyalurkan suara ketua partai. Saya melihat lebih ke kuatnya kartel berbalut koalisi, sehingga sampai ketua umum partai tidak berani menolak kartel tersebut,” ujar Ali, dikutip dari BenarNews, Jumat (6/9/2024).
Ali menilai fenomena ini merupakan potret kemunduran demokrasi—di mana esensi demokrasi, kata dia, adalah kebebasan berpolitik.
Sementara itu, peneliti Paramadina Public Policy Institute, Septa Dinata, menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di menit-menit terakhir ternyata tidak membantu dalam mengurangi banyaknya jumlah calon tunggal di Pilkada kali ini.
“Untuk memutuskan maju (ke pemilihan) tidak cukup waktu seminggu. Butuh perencanaan jangka panjang. (Putusan MK) hanya membantu mereka yang dari awal memang niat mau maju, tetapi terkendala partai,” ujar Septa.
Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes, dalam sebuah diskusi dengan media menilai ada upaya sejumlah partai politik untuk merancang agar hanya ada paslon tunggal. Fenomena itu, menurut penilaian Arya, mengkerdilkan semangat demokrasi.
“Kalau ada partai-partai mendesain pemilihan kepala daerah melawan kotak kosong, saya rasa itu sudah kebablasan, dan tidak menunjukkan semangat untuk bangun demokrasi yang sehat,” kata dia dalam diskusi tersebut.
“Sementara esensi pemilihan kepala daerah itu adalah kompetisi. Kalau tidak ada kompetisi, itu tidak menunjukkan contoh praktik demokrasi yang baik,” ujar dia.
Sedangkan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Rendy N.S. Umboh, dalam acara diskusi yang sama, menilai bahwa pola relasi dan keterikatan koalisi partai dalam mengusung calon kepala daerah terlihat mengarah kepada pengkondisian kotak kosong.
”Agar lebih mudah menata dan mengatur kemenangan dalam kontestasi pemilihan kepala daerah,” ujarnya.
Peran koalisi partai politik, termasuk bongkar pasang koalisi, lanjut Rendy, juga berpengaruh terhadap pencalonan. Misalnya Partai Golkar yang kembali mendukung kadernya, Airin Rachmi Diany, dalam Pemilihan Gubernur Banten, setelah sebelumnya mendukung kader yang lain.
“Di berbagai daerah, koalisi partai pengusung jadi variatif, tidak lagi semata Koalisi besar KIM plus vs non-KIM. Tetapi dapat dilihat perpaduan keduanya,” ujarnya.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jerry Sumampow, melihat meningkatnya jumlah calon tunggal melawan kotak kosong adalah semacam siasat antara kekuasaan, partai politik dan calon tertentu untuk menang dalam pemilihan kepala daerah.
“Ada kekhawatiran bahwa orang-orang yang diplot oleh kekuasaan dan partai politik untuk menjadi kepala daerah tak disukai rakyat sehingga tak terpilih,” ujar Jerry, sebagaimana dilansir BenarNews.
“Fenomena calon tunggal,” Jerry melanjutkan, “adalah kecelakaan sejarah. Sebab, dibolehkannya calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah membuka ruang bagi partai politik dan elite politik untuk mengatur siasat agar calon kepala daerah bisa mereka tentukan, bukan lagi ditentukan oleh rakyat melalui pemilihan.”





