“Memang tadi kelihatan K3 sudah ada, cuma tinggal dirapikan. Dari keterangan warga dan hasil kami lihat di lapangan, sedimentasi menumpuk itu harus segera diambil supaya tidak menumpuk di jalan dan ketika dilakukan penyiraman tidak licin,” terang Kepala DSDABM Surabaya Hidayat Syah.
Hidayat juga mempertemukan pihak kontraktor dengan warga yang menjadi korban. Ia meminta kontraktor bertanggung jawab terhadap kerusakan sepeda motor serta biaya pengobatan korban.
“Sudah saya tegur juga waktu di sana (lokasi proyek) dan saya bawa ke sini (rumah korban). Saya minta untuk bertanggung jawab. Tolong betulkan sepeda motornya yang rusak dan biaya pengobatan juga ditanggung,” katanya.
Tak hanya teguran, DSDABM juga menjatuhkan sanksi Surat Peringatan (SP) 1 kepada kontraktor. Surat sanksi dilayangkan pada hari yang sama.
Hidayat menegaskan, apabila kontraktor tidak menjalankan tanggung jawab dan tidak mematuhi arahan yang diberikan, pihaknya akan mengambil tindakan lebih tegas, termasuk menghentikan kegiatan pekerjaan.
“Kalau seandainya dia tidak menaati apa yang sudah kita anjurkan, kita akan memberhentikan kegiatannya,” tegasnya.
Menurut Hidayat, kejadian di Jalan Ngemplak menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pelaksanaan proyek saluran di Surabaya. Ia meminta aspek K3 diperketat, tidak hanya pada proyek tersebut, tetapi di seluruh lokasi pekerjaan yang berada di bawah pengawasan DSDABM.
“Kami minta maaf atas kejadian ini. Ini menjadi evaluasi kami supaya seluruh kontraktor di Surabaya memperketat K3,” tandasnya. ***





