Musik Penyebab Gempa Ternyata Hadis Palsu
Menurut cendekiawan muslim Nadirsyah Hosen, sebagaimana postingan akun Instagram-nya pada Rabu (8/5/2024), hadist yang dikutip oleh Khalid Basalamah terkait musik tersebut palsu.
“Hadits yang beredar itu menukil dari kitab al-Jawabul Kafi karya Ibn Qayyim. Pelacakan saya menemukan riwayat tersebut aslinya tercantum dalam kitab hadits al-Mustadrak (4/516) karya Imam al-Hakim. Jadi riwayat ini memang tidak populer dan tidak tercatat dalam 9 kitab utama Hadits (kutubut tis’ah),” demikian yang ditulis oleh akun Nardirsyah Hosen.
“Lebih mengejutkan lagi,” lanjut akun tersebut, “ternyata Imam adz-Dzahabi dalam kitab al-Talkhis menyatakan riwayat ini palsu: ‘Ini hadits maudhu’ (palsu). Bahkan saya juga menemukan banyak kecacatan lainnya’.”
Sebelumnya, Nadirsyah Hosen–yang biasa disapa Gus Nadir, juga mengomentari hal tersebut melalui akun Instagram-nya pada Selasa (7/5/2024), sebagai berikut:
“Beberapa abad yang lalu, seseorang harus pergi ke tempat-tempat khusus dan pertemuan untuk mendengarkan lagu-lagu, yang tidak selalu tersedia setiap saat. Ketika para ulama Muslim membahas dan mengambil keputusan tentang mendengarkan musik dan lagu, mereka tidak dapat membayangkan zaman di masa depan ketika secara harfiah jutaan lagu direkam akan disimpan dalam realitas virtual yang selalu tersedia setiap saat.
“Belakangan ini terjadi kontroversi kembali soal musik. Ada ustadz yang bilang musik mendatangkan gempa, ada pula antar ustad yang saling bantah membantah soal musik dan surat dalam Al-Quran.
“Sekadar menambah bacaan kita saja, saya kutipkan apa penjelasan Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya. Geser slides yah. Semoga ada manfaatnya, dan kalau beda pendapat ya santuy aja. Gak usah pakai ngegas”.
Putra ulama Prof. Ibrahim Hosen itu mengutip perkataan Imam Al-Ghazali dari Kitab Ihya Ulumiddin, yang artinya:
“Mendengarkan (Musik) bisa dilarang secara mutlak, dibolehkan, makruh atau dianjurkan.
Dilarang (haram), umumnya untuk kebanyakan orang muda yang tergoda oleh nafsu dunia, karena mendengarkan (musik) hanya akan membangkitkan atribut yang tercela dalam hati mereka. Dianggap makruh, untuk mereka yang tidak memvisualisasikan apa yang mereka dengarkan sebagai gambaran makhluk hidup, tetapi menganggap mendengarkan sebagai kebiasaan (habit) yang menyita sebagian besar waktu demi untuk hiburan belaka. Dibolehkan (mubah), untuk mereka yang hanya menikmati suara yang indah tanpa efek negatif lainnya. Dianjurkan (mustahab), untuk mereka yang didominasi oleh cinta kepada Allah Yang Maha Tinggi, dan mendengarkan (musik) hanya akan membangkitkan atribut yang terpuji dalam dirinya. Segala puji hanya bagi Allah, dan semoga Allah melimpahkan salam dan keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarganya“.
Kitab Ithaf, yang mensyarah kitab Ihya karya Imam al-Ghazali, kemudian mengutip pernyataan Ibn Hazm: “Dekat dengan pendapat Imam Al-Ghazali ini, Abu Muhammad bin Hazm berkata: “Seseorang yang berniat untuk bernyanyi sebagai hiburan hati agar menjadi kuat dalam ketaatan, maka dia adalah orang yang taat. Dan seseorang yang berniat bernyanyi untuk menguatkan diri dalam kemaksiatan, maka dia adalah pelaku maksiat. Dan jika tidak berniat untuk ketaatan maupun kemaksiatan, maka itu adalah kegiatan santai yang tidak mengapa, seperti seseorang keluar ke kebunnya dan duduk di pintu, sekadar memandang (keindahan kebunnya)“.
Dengan demikian, mengacu pada pendapat Gus Nadir, baik Imam al-Ghazali maupun Ibn Hazm fokus bukan pada keharaman mendengarkan musik semata, tapi bagaimana kita menyikapi dan meniatkannya. Kalau diniatkan baik, malah bisa menambah ketaatan seseorang. Tapi, kalau diniatkan untuk kemaksiatan, tentu tidak dibenarkan.
Sementara itu, KH. Muhammad Izzul Haq, dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, sekaligus salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum, Rejoso, Peterongan, Jombang, Jawa Timur, dalam pernyataan tertulis yang diterima Samudra Fakta pada Kamis (9/5/2024) menyatakan, “Negeri-negeri di Eropa tuh gudangnya musik dari musik klasik sampai modern. Tapi, peristiwa dan intensitas gempanya tidak sebanyak negara-negara yang ada di ring of fire-nya (seperti Indonesia).”♦




