“Lingkungan sekolah yang bersih dan rapi akan membuat siswa merasa aman dan nyaman dalam belajar,” kata Mu’ti.
Susunan Upacara dan Lagu Wajib
Surat edaran tersebut juga mengatur secara rinci susunan kegiatan upacara bendera yang wajib dilaksanakan setiap sekolah setiap Senin pagi.
Selain pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia, peserta upacara juga diwajibkan menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman”setelah lagu wajib nasional. Lagu tersebut dikompos oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan dapat diakses melalui kanal YouTube resmi Kemendikdasmen.
Lagu ini memuat pesan tentang pentingnya membangun relasi pertemanan yang sehat, saling menghargai, serta menciptakan rasa aman di lingkungan sekolah.
Teks Ikrar Pelajar Indonesia
Adapun teks resmi Ikrar Pelajar Indonesia sebagai berikut:
Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
Belajar dengan baik;
Menghormati orang tua;
Menghormati guru;
Rukun sama teman; dan
Mencintai Tanah Air Indonesia.
Kebijakan ini mulai berlaku secara nasional sejak diterbitkannya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 dan menjadi pedoman resmi pelaksanaan upacara bendera di seluruh satuan pendidikan.***





