Tujuh Nelayan Ditangkap, Curi 21 Kali Besi Pelindung Jembatan Suramadu

Tujuh tersangka pencurian besi Jembatan Suramadu yang ditangkap diamankan di Polres Bangkalan. Mereka berasal dari Gresik dan Bangkalan. - Istimewa
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangkalan meringkus tujuh nelayan yang diduga mencuri besi pelindung tiang pancang Jembatan Suramadu hingga 21 kali.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sebuah perahu nelayan di bawah Jembatan Suramadu pada dini hari.

“Warga melaporkan adanya aktivitas perahu nelayan sekitar pukul 03.00 WIB yang dianggap tidak biasa,” kata Kasi Humas Polres Bangkalan, Agung Intama, Senin (16/3/2026).

Petugas dari Satpolairud yang mendatangi lokasi kemudian melakukan pengejaran setelah para pelaku mencoba melarikan diri. Saat diperiksa, polisi menemukan empat balok besi antikarat seberat 120 kilogram per balok di atas perahu tersebut.

Bacaan Lainnya

“Di atas perahu ditemukan empat balok besi pelindung tiang pancang Suramadu,” ujar Agung.

Pos terkait