Tragedi memilukan seorang siswa SD di Kabupaten Ngada yang mengakhiri hidup karena tak mampu membeli alat tulis menjadi alarm keras bagi sistem perlindungan sosial di Indonesia.
Peristiwa ini memicu kritik tajam dari akademisi dan DPR RI yang menilai bantuan sosial (bansos) selama ini gagal menyentuh akar masalah psikososial.
Pemerintah dituntut untuk berhenti terjebak dalam angka administratif dan mulai membangun ekosistem dukungan sosial yang lebih holistik serta bermartabat demi mencegah jatuhnya korban jiwa di pelosok negeri.
Kaprodi Ilmu Kesejahteraan Sosial (IKS) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga, Muhammad Izzul Haq, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh dilihat hanya sebagai masalah personal keluarga.
“Tragedi ini adalah indikator bahwa ekosistem dukungan sosial kita—di keluarga, sekolah, dan komunitas—masih sangat rapuh,” ujar pria yang akrab disapa Gus Izzul tersebut kepada Samudrafakta, Kamis (5/2/2026).
Bansos: Hanya Jadi Obat Sementara Tanpa Dukungan Psikososial

Gus Izzul mengkritik bahwa selama ini bantuan sosial (bansos) terjebak dalam angka-angka administratif. Padahal, bantuan ekonomi tanpa dukungan psikososial hanya akan menjadi “obat sementara” yang tidak menyentuh akar masalah.
Menurutnya, koordinasi yang terfragmentasi antara sekolah, dinas sosial, dan layanan kesehatan mental menciptakan lubang besar yang membuat anak-anak di wilayah pinggiran jatuh dalam keputusasaan.
“Sudah saatnya pemerintah berhenti melihat kesejahteraan sebagai sekadar distribusi barang, dan mulai membangun sistem deteksi dini di akar rumput”, tegas Gus Izzul.
“Pertanyaan kuncinya bukan hanya apakah bantuan telah tersalurkan, tetapi apakah ia benar-benar memperkuat ketahanan keluarga, mengurangi tekanan sosial, dan menciptakan ruang aman bagi anak. Tanpa integrasi layanan sosial berbasis komunitas dan sistem deteksi dini di sekolah serta desa, kebijakan bantuan berisiko menjadi prosedural tanpa dampak nyata”, imbuhnya menandaskan.
DPR RI: Bentuk Bansos Dirombak Total
Senada dengan pendapat akademisi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perlindungan anak dan penyaluran bantuan.
