Pakar ekonomi Universitas Ciputra (UC) Surabaya ingatkan masyarakat agar bijak kelola THR demi stabilitas finansial.
Momen pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) sering kali memicu perilaku konsumtif yang tidak terkendali. Pakar ekonomi dari Universitas Ciputra (UC) Surabaya, Romauli Nainggolan, mengingatkan masyarakat agar melakukan pengelolaan keuangan yang tepat agar kondisi finansial tetap sehat setelah masa libur Lebaran 2026 berakhir.
Menurut Romauli, dana THR sebaiknya tidak langsung dihabiskan untuk kebutuhan konsumsi semata. Ia menegaskan bahwa prioritas utama dalam mengalokasikan dana tersebut adalah untuk menuntaskan kewajiban terlebih dahulu sebelum memenuhi keinginan lainnya.
“Dalam merayakan Lebaran, seharusnya kita memiliki perlakuan keuangan yang bijak. Dana THR dialokasikan dulu untuk kewajiban, baru untuk konsumsi,” ujar Romauli pada Rabu (18/3/2026).
Rumus Alokasi THR Ideal: 20-50-20-10
Agar pengeluaran tetap terkendali dan masyarakat tidak mengalami fenomena “boncos” atau kesulitan keuangan pasca-Lebaran, Romauli menyarankan pembagian alokasi dana sebagai berikut:
- 20 Persen untuk Kewajiban: Alokasikan untuk ibadah (zakat/sedekah) atau utang jika ada.
- 50 Persen untuk Kebutuhan Pokok: Termasuk biaya mudik, konsumsi harian, dan persiapan hari raya.
- 20 Persen untuk Tabungan: Disimpan sebagai cadangan dana untuk kebutuhan setelah libur Lebaran selesai.
- 10 Persen untuk Gaya Hidup: Digunakan untuk hiburan atau keinginan tambahan.
Hindari Jebakan Utang dan Paylater
Romauli juga menyoroti tren penggunaan fasilitas pinjaman instan yang sering menjebak masyarakat saat momentum hari raya. Ia memperingatkan agar masyarakat tidak memaksakan gaya hidup di atas kemampuan anggaran yang ada.
“Poin lainnya adalah hindari jebakan pinjaman atau utang, seperti paylater. Tradisi salam tempel dan konsumsi bisa disesuaikan dengan anggaran,” tegasnya.
Sebagai solusi hemat, ia menyarankan masyarakat untuk lebih kreatif, misalnya dengan mengombinasikan pakaian lama yang masih layak pakai dengan pakaian baru.





