Tiga Menteri dan DPR RI Saling Lempar Soal Keputusan PPN 12 Persen, Jadi Apa Tidak?

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto duduk bersebelahan dengan Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kabinet terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada 28 November 2024 lalu. Airlangga dan Sri Mulyani sama-sama mengelak ketika disodori pertanyaan soal kenaikan PPN. (Instagram @smindrawati)

Beberapa di antaranya kelompok yang dikecualikan adalah masyarakat miskin, bidang kesehatan, dan pendidikan.

“Jadi, kita masih dalam proses ke sana (penerapan PPN 12 persen). Artinya, akan berlanjut. Tapi, kalau kita lihat dari sisi, khususnya menjaga daya beli masyarakat, di situ, kan, pengecualiannya sudah jelas: untuk masyarakat miskin, kesehatan, pendidikan, dan seterusnya di sana,” katanya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, dikutip Selasa, 3 Desember 2024.***

Pos terkait