Tiga Orang Jemaah Calon Haji Wafat di Tanah Suci

Tiga orang jemaah calon haji meninggal dunia di Madinah. Foto:Kemenag

Widi menambahkan bahwa jemaah yang mengalami kecelakaan dengan cacat tetap akan diberikan santunan dengan besaran antara 2,5% hingga 100% Bipih per embarkasi. Pengurusan asuransi ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan klaim akan dibayarkan melalui transfer ke rekening jemaah.

Hingga Rabu (15/5/2024) pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Kamis (16/5/2024) pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), sebanyak 26.477 jemaah telah tiba di Madinah melalui Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) dalam 67 kelompok terbang.

Sementara itu, jemaah kloter lima Embarkasi Makassar (UPG-05) yang sempat tertunda keberangkatannya akibat kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia, telah diberangkatkan ke Madinah dari Bandara Sultan Hasanudin pada 15 Mei 2024 pukul 22.05 WITA menggunakan pesawat pengganti yang sebelumnya dijadwalkan untuk UPG-06.

Bacaan Lainnya

Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji terus berlanjut dengan perhatian penuh terhadap kondisi kesehatan jemaah, agar mereka dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan khusyuk.

Pos terkait