PMHU Nomor 2 Tahun 2026 mewajibkan biro haji dan umrah memenuhi syarat modal Rp1,25 miliar, kantor 50 meter persegi, serta sertifikasi tenaga ahli.
PMHU Nomor 2 Tahun 2026 mewajibkan biro haji dan umrah memenuhi syarat modal Rp1,25 miliar, kantor 50 meter persegi, serta sertifikasi tenaga ahli.
Headline
Tag: regulasi perizinan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.