Sebagai bentuk pengawasan, Pemkot Surabaya akan menggelar operasi yustisi yang melibatkan unsur pemerintah wilayah mulai dari kelurahan hingga kecamatan.
“Dalam operasi tersebut, pendatang akan diperiksa kelengkapan administrasi, kepastian tempat tinggal, serta pekerjaan yang dimiliki,” jelasnya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini menambahkan bahwa pengawasan juga akan dilakukan dengan koordinasi lintas daerah.
Ia menilai, datang ke Surabaya tanpa bekal pekerjaan atau kepastian hidup justru dapat menyulitkan pendatang itu sendiri ketika berada di kota besar.
“Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan tertentu, kita juga akan cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,” tandasnya. ***





