Sebagai perbandingan, Ardhi menyinggung perubahan sistem pembayaran tol dari konvensional ke elektronik. Awalnya menuai resistensi, namun perlahan diterima karena terbukti mempermudah.
“Dulu berat juga, dari konvensional ke tapping. Tapi seiring waktu, itu menjadi kemudahan,” katanya. Dalam konteks parkir, kunci utamanya terletak pada transparansi transaksi. Sistem digital memungkinkan pemerintah mengetahui perputaran uang secara riil—sesuatu yang sulit dicapai dalam sistem manual yang rawan celah.
Meski begitu, Ardhi menekankan bahwa kebijakan ini tidak bisa diterapkan secara instan. Dibutuhkan tahapan, pendekatan humanis, dan dialog berkelanjutan dengan masyarakat, pelaku usaha, serta pengguna jasa parkir.
“Tidak bisa 180 derajat langsung diterapkan. Harus ada pendekatan yang tepat,” ujarnya. Tanpa itu, digitalisasi berisiko dipersepsikan sebagai kebijakan elitis yang jauh dari kebutuhan warga.
Antara Kebutuhan dan Tren
Di ujung perbincangan, Ardhi mengingatkan satu hal yang kerap luput: kebijakan publik tidak boleh sekadar mengikuti arus tren. Digitalisasi, baginya, harus benar-benar menjawab kebutuhan, bukan sekadar meniru kota lain atau mengikuti jargon modernisasi.
Surabaya, dengan segala ambisinya sebagai kota cerdas, kini berada di persimpangan itu. Parkir digital bukan hanya soal mesin, aplikasi, atau kode QR. Ia adalah cermin bagaimana sebuah kota mengelola kepercayaan, keadilan, dan keterbukaan—tiga hal yang tak bisa sepenuhnya diukur dengan teknologi, tetapi sangat menentukan apakah perubahan akan diterima atau justru ditolak.***





