Subsidi BPIH 2027 Ancam Keuangan Haji Versi Komnas Haji

Ketua Komisi Nasional Haji (Komnas Haji), Dr. H. Mustolih Siradj SHI., MH., menyoroti rencana skema pembiayaan ibadah haji reguler tahun 2027. Skema pembagian 40 persen dibayar jemaah dan 60 persen dari nilai manfaat ini dinilai mengancam keberlanjutan keuangan. (Istimewa)

Tantangan Ekonomi dan Kuota

Kekhawatiran BPKH kehabisan dana juga muncul dari potensi peningkatan kuota haji Indonesia hingga 500 ribu orang sejalan dengan Visi Arab Saudi 2030. Lonjakan kuota ini akan memperberat beban subsidi di tengah inflasi dan ketidakpastian global.

Biaya langsung sebesar Rp43 juta juga dianggap belum proporsional untuk menutupi kebutuhan perjalanan 41 hari di Tanah Suci. Sebagai perbandingan, biaya umrah berdurasi 9 hingga 12 hari kini telah menyentuh kisaran Rp40 juta.

Karena itu, kebijakan biaya haji 2027 dinilai perlu dirasionalisasi agar hak jutaan calon jemaah yang akan berangkat pada masa mendatang tetap terlindungi dan keberlanjutan keuangan haji tetap terjaga.

Bacaan Lainnya

“Nasib dan hak mereka yang berangkat 5, 10, 20, 26 tahun mendatang juga harus dipikirkan,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan