Menkeu Sri Mulyani akui pemerintah belum mampu menggaji guru dan dosen secara layak karena keterbatasan anggaran. Bahkan dia membuka wacana partisipasi publik dalam pembiayaan gaji tenaga pendidik.
__________
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui kemampuan negara menggaji guru dan dosen secara layak masih menjadi tantangan. Keterbatasan anggaran membuat pemerintah hanya mampu memberikan gaji relatif kecil bagi tenaga pendidik.
“Banyak di media sosial, saya selalu mengatakan menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai, karena gajinya enggak besar. Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara,” kata Sri Mulyani dalam acara Sains dan Teknologi sebagai Fondasi Kedaulatan Fiskal dan Transformasi Nasional, dikutip Sabtu, 9 Agustus 2025.
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, mempertanyakan apakah seluruh gaji guru dan dosen harus bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atau masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi. Ia belum menjelaskan skema partisipasi publik tersebut.
“Apakah semuanya harus keuangan negara? Ataukah ada partisipasi dari masyarakat?” ujarnya.
Pada 2025, pemerintah mengalokasikan 20 persen belanja negara untuk pendidikan, setara Rp724,3 triliun. Dana ini digunakan untuk berbagai program, mulai dari bantuan langsung bagi siswa dan mahasiswa, gaji serta tunjangan kinerja guru dan dosen, hingga pembangunan sarana pendidikan dan penelitian.
Sri Mulyani juga menyoroti tunjangan kinerja (tukin) dosen yang sempat memicu demonstrasi. Menurutnya, tukin tidak bisa dibagikan secara merata, tetapi harus berbasis capaian kerja.
“Dosen juga harus diukur kinerjanya. Pertanyaannya, apakah kita menghargai pencapaian atau hanya membagi uang demi kesetaraan?” pungkasnya.***





