Tim Lanal Tahuna menggagalkan penyelundupan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang digunakan untuk penambangan emas, setelah mengamankan 12 karton sianida, 10 karung karbon, dan 10 karung caustic soda flakes dari KM Merrit Teratai yang berlayar dari Manado menuju Tahuna.
_________________
Penyitaan dilakukan pada Ahad, 13 Juli 2025, oleh tim Sea and Coast Guard Quick Response (SFQR) Lanal Tahuna bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Tahuna. Seluruh barang bukti ditemukan di dalam palka kapal dan langsung diamankan.
Dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu, 9 Agustus 2025, barang tersebut telah dilimpahkan ke Polres Kepulauan Sangihe untuk proses hukum lebih lanjut.
Ketiga bahan itu lazim dipakai dalam proses sianidasi pengolahan emas. Sianida melarutkan emas dari bijih, karbon aktif menyerap senyawa emas dari larutan sianida, sementara caustic soda flakes menjaga pH larutan tetap tinggi agar proses efektif dan mencegah pelepasan gas hidrogen sianida yang mematikan.
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 07.30 WITA, tim SFQR memeriksa KM Payaman yang diduga beroperasi ilegal di perairan Tahuna. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Stasiun PSDKP untuk penanganan sesuai kewenangan.
Selanjutnya, pada Selasa, 29 Juli 2025, dua kapal pumpboat asal Filipina, KM Imanuel dan KM Xian Kael, diamankan di perairan Tawoali, Kecamatan Manganitu. KM Imanuel kedapatan membawa ratusan karung skincare, obat ayam, dan minuman keras. Sedangkan KM Xian Kael mengangkut ayam ras Filipina, obat ayam, dan miras.
Komandan Lanal Tahuna Letkol Laut (P) Hadi Subandi menegaskan, penindakan ini adalah bagian dari pelaksanaan perintah Pangkoarmada II Laksda TNI I G. P. Alit Jaya dan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali.
“Kami akan terus hadir dan bertindak cepat menjaga keamanan laut dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia, terutama di kawasan perbatasan,” ujarnya.***

