Soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal, Ini Penjelasan Pemerintah

Ilustrasi emas. CANVA

Pemerintah menegaskan istilah 1.800 ton emas di bawah bantal hanya kiasan. Warga didorong memanfaatkan ekosistem bank emas tanpa paksaan penyerahan aset.

​Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah 1.800 ton emas masyarakat di bawah bantal adalah metafora. Istilah ini merujuk tradisi lintas generasi masyarakat Indonesia yang menyimpan emas secara konvensional di rumah.

​”Istilah tersebut tidak dimaksudkan secara harfiah sebagai emas yang ditemukan secara fisik di bawah bantal masyarakat,” kata Haryo dalam keterangan tertulis, Ahad (23/8/2026).

​Ihwal cadangan nasional, Indonesia tercatat memiliki sekitar 3.600 ton emas dengan tingkat produksi 90 ton per tahun. Adapun simpanan 1.800 ton emas masyarakat yang bernilai sekitar USD252 miliar merupakan aset pribadi murni.

Bacaan Lainnya

​Peluang Ekosistem Bank Emas

​Besarnya simpanan tradisional masyarakat tersebut dinilai sebagai peluang untuk mengembangkan ekosistem bullion atau bank emas nasional. Pemerintah mendorong masyarakat agar mengoptimalkan aset mereka melalui instrumen keuangan yang aman dan terintegrasi.

​Apabila 20 persen dari potensi emas masyarakat masuk ke sistem keuangan, dampaknya dinilai akan sangat positif bagi perekonomian. Namun, Haryo menegaskan bahwa angka tersebut sekadar ilustrasi dan tidak ada kewajiban penyerahan aset.

​”Pemerintah berperan membangun ekosistem dan menyediakan pilihan instrumen yang dapat memberikan nilai tambah bagi aset masyarakat,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan