Forum Ulama Serukan PWNU-PCNU Tolak Suap AHWA

Dok. NU

Forum Ulama Nahdliyyin meminta pengurus NU di daerah menolak suap dalam pengusulan AHWA. Dugaan pelanggaran belum disertai nama pihak, nominal, ataupun bukti transaksi.

Forum Ulama Nahdliyyin menyerukan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama menolak suap dalam proses pengusulan Ahlul Halli wal Aqdi menjelang Muktamar Ke-35 NU.

Seruan itu disampaikan dalam Halaqah Jam’iyyah Nahdlatul Ulama di Jakarta pada Jumat, 21 Agustus 2026. Pernyataan forum tersebut dipublikasikan pada Minggu pagi, 23 Agustus 2026.

Tokoh NU yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia, KH Abdul Manan Ghoni, menyatakan pengurus wilayah dan cabang berkewajiban melawan praktik suap dalam penentuan AHWA.

Bacaan Lainnya

“Segenap pengurus PWNU dan PCNU wajib hukumnya melawan suap AHWA, wajib tanpa terkecuali,” kata Abdul Manan.

Seruan itu muncul empat hari sebelum Muktamar Ke-35 NU dibuka di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Forum tertinggi organisasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026.

FUN Klaim Pedoman AHWA Dilanggar

Ketua Forum Ulama Nahdliyyin, KH Mujib Qulyubi, mengatakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama telah menerbitkan Pedoman Penyampaian Usulan Nama Calon AHWA yang memuat lima poin.

Namun, Mujib mengklaim terdapat dugaan pelanggaran secara prosedural maupun substansial dalam pelaksanaan pedoman tersebut.

FUN belum menjelaskan pihak yang diduga melakukan pelanggaran, bentuk pelanggaran, nominal uang yang disebut beredar, ataupun bukti transaksi yang telah diperoleh.

Belum ada pula informasi bahwa dugaan tersebut telah diperiksa melalui mekanisme etik internal NU atau dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Karena itu, pernyataan FUN masih berupa seruan moral dan klaim yang perlu diverifikasi.

Mujib mengatakan sistem AHWA semula digunakan untuk mencegah transaksi dalam penentuan kepemimpinan tertinggi Syuriyah PBNU.

“Tujuan utama sistem AHWA ini untuk menghindari politik uang, eh sekarang yang terjadi sebaliknya,” kata Mujib.

AHWA terdiri atas sembilan ulama sepuh yang bertugas bermusyawarah untuk menentukan Rais Aam PBNU. Nama calon anggota AHWA diusulkan oleh PWNU dan PCNU sebelum ditetapkan melalui mekanisme Muktamar.

Posisi tersebut membuat penggalangan dukungan terhadap calon anggota AHWA berpengaruh terhadap konfigurasi kepemimpinan tertinggi Syuriyah PBNU.

Kiai Sepuh Soroti Penggalangan Dukungan

Peringatan serupa sebelumnya disampaikan sejumlah kiai sepuh dalam pertemuan di kantor PBNU, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.

Pertemuan itu antara lain dihadiri KH Ma’ruf Amin, KH Abdullah Ubab Maimoen, KH Ali Akbar Marbun, dan KH Muadz Thohir.

Ma’ruf mengatakan forum tersebut digelar karena para kiai prihatin terhadap dinamika menjelang Muktamar, termasuk isu penggunaan cara-cara tidak terpuji dalam penggalangan dukungan calon AHWA.

Para kiai meminta Muktamar berlangsung secara baik, jujur, adil, dan berakhlakul karimah. Mereka juga mendorong agar tata tertib mengatur proses penentuan AHWA secara jelas.

Katib PWNU Jawa Tengah Mohamad Muzamil mengusulkan pemilihan anggota AHWA dilakukan dalam sidang pleno Muktamar melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara. Menurut dia, proses tersebut menyangkut personalia sehingga kerahasiaannya harus dijamin.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf sebelumnya memastikan Muktamar tetap berlangsung pada 27–31 Agustus 2026. Namun, hingga berita ini ditulis, PBNU belum memberikan tanggapan khusus atas klaim FUN mengenai dugaan pelanggaran dan politik uang dalam pengusulan AHWA.

“Alhamdulillah, kita sudah siap jalan. Insyaallah nanti dibuka tanggal 27 dan kita laksanakan sampai dengan tanggal 31 Agustus yang akan datang,” kata Yahya.***

Pos terkait