Skandal Jalur Hijau: KPK Tahan 5 Pejabat Bea Cukai, Sita Emas 5,3 Kg

Barang bukti uang tunai yang disita dari OTT kasus Bea Cukai. - Samudrafakta/Anwar Haris
KPK membongkar praktik suap importasi yang melibatkan pejabat Bea Cukai dan PT Blueray International dengan sitaan aset Rp40,5 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (6/2/2026). Selain penahanan, penyidik juga menetapkan pemilik PT Blueray International, John Field (JF), sebagai buron setelah ia meloloskan diri saat penyergapan.

Pos terkait