Arahan Prabowo, Menko Dudung Redam Gejolak Sidang Ijazah Gibran di MK

Menteri Koordinator Polkam Dudung Abdurachman. (Samudrafakta)

Menteri Koordinator Polkam Dudung Abdurachman akan menemui para pimpinan partai politik guna meredam potensi gejolak imbas sidang gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi. Pihak pemohon mengaku belum menerima undangan putusan.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Dudung Abdurachman menyoroti tren situasi politik buntut adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut ia sampaikan usai acara serah terima jabatan dari Djamari Chaniago di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.

“Saya sudah mendapat arahan dari Bapak Presiden, tentunya agar situasi ke depan semakin kondusif, situasi politik, situasi keamanan,” kata Dudung kepada wartawan.

Arahan Khusus Prabowo

Ihwal instruksi tersebut, Dudung menyebut Presiden Prabowo Subianto memintanya memastikan stabilitas negara tetap terjaga. Saat ini, suhu politik nasional tengah dipengaruhi oleh proses persidangan sengketa yang sedang berjalan di MK.

Bacaan Lainnya

Meski tidak merinci secara spesifik, sorotan publik saat ini tertuju pada perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Gugatan terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut diajukan oleh Denny Indrayana beserta sejumlah pihak lainnya.

Sebelumnya, berbagai kalangan mengkhawatirkan adanya potensi gesekan sosial akibat kasus ini. Dudung menegaskan bahwa pemerintah saat ini dalam posisi menunggu putusan resmi dari Majelis Hakim Konstitusi.

Di sisi lain, pihak Refly Harun yang menjadi kuasa hukum pemohon mengaku belum menerima surat undangan sidang putusan dari Mahkamah Konstitusi.

“Dikarenakan belum menerima surat undangan, menurut Refly, sidang putusan akan digelar Selasa (6/10/2026) besok,” demikian dikutip dari laporan Tribunnews, Senin (5/10/2026).

Meski belum ada undangan, Refly menyatakan keyakinannya bahwa Mahkamah akan mengabulkan gugatan mereka.

“Selama proses persidangan, Gibran yang merupakan lulusan pendidikan luar negeri tidak memiliki sertifikat yang bisa disetarakan dengan jenjang pendidikan SLTA di Indonesia,” ujar Refly di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (5/10/2026).

Menunggu Putusan Konstitusi

“Tentang situasi politik, kita lihat di media saat ini sedang tren, kita akan sikapi bagaimana keputusan dari Majelis Konstitusi, nanti kita lihat,” ujar Dudung.

Selain itu, Dudung memastikan pemerintah akan menghormati dan menjunjung tinggi apa pun hasil akhir dari peradilan konstitusi. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membangun persepsi liar sebelum hakim mengambil keputusan.

Langkah preventif juga disiapkan oleh kementeriannya. Dudung berencana merangkul berbagai elemen elite politik untuk mencegah eskalasi konflik berlanjut ke tingkat akar rumput.

Sowan ke Pimpinan Partai

Sebagai upaya menjaga kondusivitas, Dudung berjanji akan menjalin komunikasi intensif dengan para petinggi partai politik. Pendekatan ini dinilai krusial agar tensi perdebatan dan perbedaan pandangan tidak berujung pada perpecahan.

“Termasuk nanti kepada para ketua partai, nanti saya akan sowan bahwa situasi ini harus betul-betul bisa dikendalikan,” ucapnya.

Ia berharap seluruh elemen bangsa dapat bersabar dan mempercayakan penyelesaian sengketa sepenuhnya melalui jalur hukum yang berlaku.

“Kita tetap jaga keutuhan, persatuan dan kesatuan sehingga situasi politik tidak kemudian semakin runyam. Kita yakini bahwa siapapun yang melaksanakan tugas, baik di MK atau di manapun, supremasi hukum ditegakkan,” tutur Dudung.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan