Manuver Kiai Triliuner: Fakta Gus Lilur, Skandal PBNU & Gurita Bisnis di Balik Muktamar NU ke-35

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur bersama Menteri Agama, dan bersama Menag Nasarudin Umar dan Cak Imin. (Kolase Istimewa/Dok. RRI)

Kiai kampung asal Situbondo, Gus Lilur, mengguncang Muktamar NU ke-35. Dari usung poros baru, desak KPK periksa petinggi PBNU, hingga bongkar skandal uang ratusan miliar. Siapa sebenarnya kiai penguasa gurita bisnis ini?

Lelaki itu lebih suka menyebut dirinya sebagai “kiai kampung” dari Situbondo. Namun, sepak terjang HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau yang akrab disapa Gus Lilur, jauh dari kesan pinggiran.

Jelang hingga usainya Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang pada Agustus 2026, namanya terus menggemakan badai. Ia membedah anatomi politik NU, mengkritik petinggi organisasi, hingga mengungkap dugaan skandal uang berskala raksasa.

Langkah politik Gus Lilur ibarat bandul yang berayun tegas. Berikut adalah rekam jejak manuver sang kiai pengusaha ini dalam lima etape krusial di pusaran Muktamar Tambakberas.

Bacaan Lainnya

Poros Baru: Mendukung Said Aqil dan Nasaruddin Umar

Jauh hari sebelum tenda-tenda muktamar berdiri di Tambakberas, Gus Lilur sudah memanaskan mesin politik. Ia mengambil langkah berani dengan secara terbuka mendorong terbentuknya poros kepemimpinan baru. Sang kiai kampung mengusulkan Menteri Agama Prof. Dr. Nasaruddin Umar sebagai Ketua Umum PBNU, berpasangan dengan Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj sebagai Rais Aam.

Bagi Gus Lilur, Muktamar ke-35 harus menjadi momentum pemurnian organisasi dari syahwat politik praktis. Ia berkaca pada luka lama faksionalisme di Muktamar ke-34 Lampung. “Muktamar ke-34 Lampung harus jadi pelajaran pahit yang tidak boleh dilupakan. Salah memilih pemimpin, dampaknya sangat fatal bagi NU—organisasi jadi terpecah, terseret arus korupsi dan nafsu kuasa,” tegasnya.

Ia meyakini kapasitas keulamaan intelektual Nasaruddin Umar dan Said Aqil mampu mengharumkan nama NU di kancah global. Lebih jauh, Gus Lilur menyisipkan kalkulasi kebangsaan. Ia memandang figur pemimpin NU kelak harus selaras dengan semangat rekonsiliasi yang dibawa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baginya, menyokong keberlanjutan pemerintahan selama dua periode adalah langkah strategis untuk mengubur polarisasi sosial dan meredam rivalitas antar-institusi negara.

Menggugat Era Gus Yahya dan Skandal Kuota Haji

Sikap kritis Gus Lilur membara ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas—adik kandung Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf—sebagai tersangka korupsi kuota haji 2024. Alih-alih meredam isu demi menjaga nama baik institusi keagamaan, Ketua Umum Netra Bhakti Indonesia (NBI) ini justru mengambil posisi menyerang.

Gus Lilur mendesak KPK membongkar seluruh aliran dana secara transparan. Ia menerbitkan rilis bertajuk “ADA SITAJI” (Aliran Dana Korupsi Kuota Haji) dan tanpa ragu menyenggol pucuk pimpinan PBNU. Ia meminta aparat penegak hukum tidak segan memeriksa Gus Yahya jika memang terdapat jejak dana haram yang mengalir ke sana.

“Saya sebagai warga NU anti kiai munafik tentu mendukung langkah hukum KPK membongkar aliran dana korupsi kuota haji, termasuk bila ada keterlibatan Gus Yahya atau tokoh NU lainnya,” serunya.

Lewat desakan ini, Gus Lilur ingin menegaskan bahwa marwah organisasi hanya bisa tegak jika para pengurusnya bersih dari parasit kekuasaan dan korupsi.

Berbalik Haluan: Dari Kritik Tajam Menjadi Dukungan untuk Gus Kikin

Dinamika Muktamar Tambakberas menyajikan kenyataan yang berbeda dari harapan awal Gus Lilur. Mundurnya sejumlah tokoh dan hilangnya Gus Muhaimin Iskandar secara mendadak dari arena muktamar—yang Gus Lilur sindir lewat akronim “Papi Umba Pakocir” (Panglima pergi umrah tiba-tiba, pasukan kocar-kacir)—membuat peta suara berbalik seketika.

Mekanisme pemilihan pun berubah, di mana Ketua Umum akhirnya ditetapkan melalui sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

KH Miftachul Akhyar kembali terpilih sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) melenggang sebagai Ketua Umum PBNU 2026-2031. Awalnya, Gus Lilur mengkritik keras fenomena ini. “Mereka bukan menang. Tapi dimenangkan,” tulisnya, merujuk pada ketiadaan pertarungan terbuka.

Namun, layaknya seorang politikus matang yang memahami realitas, Gus Lilur akhirnya memilih merangkul hasil tersebut. Ia mengucapkan selamat dan menyematkan harapan besar kepada Gus Kikin dan Kiai Miftachul Akhyar. Meski mendukung kepemimpinan baru, ia tetap memegang prinsip otonomi spiritualnya lewat slogan, “Ber-NU tanpa ber-PBNU.”

Ia menegaskan bahwa NU sejati hidup di langgar-langgar dan majelis tahlil, bukan sekadar di meja birokrasi kantor PBNU.

Menepis Bayang “PKB Comeback” di Kursi Sekjen

Ujian pertama bagi kepemimpinan Gus Kikin datang saat menyusun kepengurusan. Rapat Formatur memunculkan nama mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, sebagai usulan Sekretaris Jenderal PBNU. Isu “PKB Comeback” pun meledak. Banyak pihak menuding PBNU kembali jatuh ke pelukan politik praktis.

Di titik ini, Gus Lilur pasang badan untuk Gus Kikin. Ia mengkritik kelompok yang terlampau reaktif merespons susunan kabinet PBNU. Ia meminta publik menilai keputusan tersebut dari kacamata kebutuhan manajerial dan birokrasi, bukan sekadar sentimen masa lalu partai politik.

Gus Lilur berpendapat Lukman Edy memiliki rekam jejak birokrasi yang mumpuni untuk mengelola jaringan NU yang raksasa. Selain itu, ia menyoroti urgensi pemerataan wilayah. Mengingat Gus Kikin berasal dari Jawa Timur, Gus Lilur menilai tokoh dari luar Jawa sangat layak mengisi pos strategis demi memastikan wajah PBNU benar-benar merepresentasikan keberagaman Nusantara. “Terus maju Gus Kikin. Jangan gentar menghadapi berbagai tekanan,” pesannya memberikan penguatan moral.

Dokumen “Bromocorah Politik”, Dabbatuka, dan Gurita Bisnis

Keberanian Gus Lilur melontarkan kritik tanpa tedeng aling-aling mencapai puncaknya lewat risalah digital bertajuk “NU, Gus Dur, dan Bromocorah Politik”. Dokumen ini menguliti dugaan politik uang senilai Rp401 miliar yang berputar selama Muktamar Tambakberas.

Gus Lilur dengan berani menyebut tiga nama pejabat tinggi negara yang merangkap pengurus NU: Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro. Ia menuding ada pencatutan nama “Istana” untuk mengintimidasi muktamirin dan menuntut KPK memeriksa aliran dana tersebut.

Banyak yang bertanya, dari mana datangnya nyali sang kiai kampung ini menantang para penguasa? Jawabannya terletak pada kemandirian finansial dan filosofi hidupnya. Gus Lilur bukanlah pendakwah yang bergantung pada proposal.

Ia adalah konglomerat muda yang memegang prinsip DABATUKA (Demi Allah, Bumi Aku Taklukkan, Untuk Kemanusiaan). Ia menolak bernostalgia hanya sebagai pewaris kebesaran leluhurnya, Kiai Mas Su’ud.

Gus Lilur membuktikan semboyan Dabbatuka lewat penguasaan gurita bisnis nasional. Ia memegang kendali atas Bandar Laut Dunia (BALAD) Grup yang berekspansi di sektor perikanan Kangean. Di industri tembakau, ia memimpin Bandar Rokok Nusantara Global Group (BARONG) yang menaungi merek Rokok Bintang Sembilan serta pabrik lokal seperti PR. Lo Nyo, PR. Ngi Nyong, dan PR. Nyo Nok.

Ia juga melebarkan sayap ke tambang bauksit Kalimantan lewat Kabantara Grup, serta mengendalikan Super Holding Sabhumi Barat Basra yang membawahi BIG (tambang Galian C), Santri Grup (kontraktor tambang), hingga Vhandasta Grup (bongkar muat Pelabuhan Tanjung Perak).

Dengan modal ratusan aset pertambangan dan jaringan bisnis raksasa itulah, Gus Lilur berdiri tegak tanpa hutang budi politik. Ia menjelma menjadi gelombang yang menolak tunduk pada arus utama, membuktikan bahwa seorang kiai kampung mampu menantang badai oligarki di arena muktamar dengan kepala tegak.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan