Sidang Gugatan Ditunda Lagi, Kasus Baru Muncul di Solo

Habibah menyesalkan lambatnya penetapan KLB oleh Kemenkes karena, menurut dia, kejadian ini sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai KLB.  “Kejadian luar biasa itu bisa diberlakukan apabila ada suatu penyakit yang menyebabkan kematian di atas 50 persen. Ini sudah lebih dari 50 persen. Dari 324 korban, 200 yang meninggal. Artinya kan sudah sangat parah,” kata dia.

Sementara itu, ketika baru saja muncul dua kasus baru di Jakarta, kasus baru gagal ginjal akut anak kembali ditemukan di Solo, Jawa Tengah. Kasusnya serupa dengan yang terjadi di Jakarta, di mana pasien mengalami gejala gagal ginjal akut usai minum obat Praxion.

“Pengumuman terakhir dari pemerintah kemarin itu hanya ada dua kasus baru, yang satu meninggal dunia dan yang satu masih sakit. Informasi yang kami dapat, dan ini valid, ada temuan lain di kota lain, di kotanya Pak Jokowi, di kotanya Pak Gibran. Ada satu korban meminum Praxion dan sekarang kondisi anaknya sudah mulai menunjukkan gejala seperti yang lain,” kata perwakilan Tim Advokasi untuk Kemanusiaan Tegar Putuhena di PN Jakarta Pusat, Selasa, 7 Februari 2023.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya temuan ini, Tegar curiga ada kasus-kasus lain yang belum terungkap. Karenanya, Tegar mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor ke Tim Advokasi untuk Kemanusiaan. “Ini kondisi darurat, sehingga Presiden Joko Widodo harus turun tangan. Sudah tidak sanggup Menteri Kesehatan, apalagi Kepala BPOM,” kata Tegar.

Perwakilan Tim Advokasi untuk Kemanusiaan lainnya, Reza Zia, mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Apalagi sebelumnya Praxion merupakan salah satu merek yang masuk dalam daftar aman obat yang dirilis BPOM.

“Adanya kasus baru gagal ginjal anak ini bukti kalau Kemenkes sudah bohong. Bilangnya tidak ada lagi penambahan kasus, tetapi ternyata ada penambahan kasus lagi, kecolongan, termasuk juga soal konsumsi obat Praxion. Per 17 November kemarin, obat ini sudah dinyatakan aman oleh BPOM. Mereka kan punya pengawasan pre dan post market, di mana letak pengawasan itu?”kata Reza Zia.

(Farhan)

Pos terkait