Sidang gugatan class action keluarga korban gagal ginjal akut pada anak yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa, 7 Februari 2023, kembali ditunda. Ini adalah penundaan kedua. Sebelumnya, sidang perdana yang dijadwalkan pada 17 Januari 2023 juga ditunda. Sementara itu, satu lagi kasus gagal ginjal pada ditemukan di Solo, Jawa Tengah. Temuan ini menambah panjang daftar kasus yang oleh Menteri Kesehatan pernah dinyatakan selesai pada 18 November 2022.
Sidang gugatan kedua ditunda karena hampir semua tergugat, yaitu CV Samudera Chemical, PT Logicom Solution, CV Budiarta, serta Kementerian Kesehatan tidak hadir. Karena itu, “Kami akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan tiga minggu dari sekarang,” ujar Ketua Majelis Hakim Yusuf Pranowo saat persidangan di PN Jakarta Pusat. Sidang berikutnya akan dijadwalkan pada 28 Februari 2023. Sebelumnya, sidang perdana yang dijadwalkan pada 17 Januari 2023 juga ditunda dengan alasan serupa.
Awalnya persidangan dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB. Namun, hakim dan para tergugat baru memasuki ruangan sekitar pukul 12.15 WIB. Molor dua jam lebih. Kuasa Hukum orang tua para korban, Siti Habibah, menyatakan kecewa. Padahal, dalam sidang kali ini, tercatat 21 keluarga korban ikut hadir.
Habibah mengatakan, para orang tua korban hadir dalam sidang lantaran kecewa terhadap Kementerian Kesehatan karena belum juga merespons kesimpulan audiensi Tim Advokasi untuk Kemanusiaan (Tanduk) bersama Komisi IX DPR RI pada 25 Januari 2023 lalu. Para korban berharap pemerintah menetapkan kasus gagal ginjal akut ini sebagai Kejadian Luar Biasa atau KLB dan menjamin biaya pengobatan para korban.

“Waktu audiens itu tanggal 25 Januari di DPR, sebetulnya sudah dalam tahap kesimpulan, yaitu meminta Kemenkes bertanggungjawab bahkan menggratiskan seluruh biaya. Juga meminta agar menetapkan kejadian ini sebagai KLB. Tetapu tidak diindahkan oleh Kemenkes sampai hari ini,” kata Habibah.





