Sejumlah media Korea Selatan melaporkan sanksi tersebut berupa pembekuan lisensi kepelatihan serta larangan mengikuti aktivitas sepak bola di Korea Selatan. Sebelum putusan dijatuhkan, KFA juga disebut sempat mempertimbangkan hukuman larangan melatih seumur hidup.
Kasus tersebut bermula saat STY menangani Ulsan HD pada periode Agustus hingga Oktober 2025. Ia dituduh menampar bek senior Ulsan, Jung Seung-hyun, dalam sebuah pertemuan tim.
Insiden itu disebut memicu gejolak internal di tubuh klub. Setelah rentetan hasil yang kurang memuaskan, Ulsan HD memutuskan mengakhiri kerja sama dengan STY pada Oktober 2025.
Sejumlah media Korea Selatan menyebut sanksi KFA hanya berlaku dalam lingkup aktivitas sepak bola di Korea Selatan. Dengan demikian, putusan tersebut tidak secara langsung memengaruhi status STY sebagai pelatih Persija Jakarta, yang telah resmi menandatangani kontrak pada Juni 2026. ***





