Sengkarut Politik-Hukum dan Pendukung Anas Urbaningrum yang Kukuh Merawat Narasi Kriminalisasi

_____

“Satu kewajaran ketika AU bebas, teman–teman JARI ingin merayakan kebebasannya itu. Bertepatan masih Syawalan, maka acara ini kami agendakan Halal Bihalal sekaligus silaturahmi nasional keluarga besar JARI dengan AU secara langsung,” imbuh Yayat Y. Biaro.

Sementara menurut Fikri Suadu, Ketua Panitia acara tersebut, Silatnas ini akan dihadiri oleh jajaran Koordinator Wilayah (Korwil) dan Koordinator Cabang (Koorcab) JARI dari seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Sudah seluruh Korwil dan korcab JARI se- Indonesia telah mengkonfirmasi kehadiran mereka, dan total peserta yang hadir lebih dari 500 orang yang telah terkonfirmasi. Akan tetapi panitia pun telah siap mengantisipasi peserta yang diprediksi akan membludak”, terang Fikri, Rabu 17 Mei 2023.

“Membludaknya peserta yang hadir dikarenakan Mas Anas Urbaningrum pun turut hadir dalam acara Halalbihalal dan Silatnas ke-3 JARI tersebut. Anas tidak hanya sekadar hadir, namun beliau akan menyampaikan orasi di acara ini, dan hal tersebut tentunya telah menjadi magnet utama pada acara ini,” tandasnya.

Sementara itu, ketika baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Kota Bandung pada 10 April 2023 lalu, Anas Urbaningrum menyampaikan pidato yang menyiratkan kesan bahwa dia dipenjara bukan karena dia benar-benar melakukan korupsi, tetapi karena telah menjadi korban kriminalisasi. Berikut kutipan pidato tersebut:

“Pertama, mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya di tempat ini mati membusuk. Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial minta maaf bahwa itu Alhamdulillah tidak terjadi. Alhamdulillah dengan dukungan keluarga, teman-teman, para sahabat saya bisa hadir hidup tetap tegak berdiri bukan hanya tegak menurut saya saya hadir di sini dengan sadar, sehat dan waras.”

“Saya juga mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa dengan waktu saya agak lama di sini terhitung hari ini berarti 9 tahun 3 bulan, waktu yang cukup lama itu hampir dua periode Pak Saan di DPR, mohon maaf kalau ada yang berpikir dengan waktu yang lama itu kemudian bisa memisahkan saya dengan sahabat-sahabat saya seperjuangan. Mohon maaf kalau ada yang berpikir bisa memisahkan saya dari gerak hidup dan denyut nadi Indonesia yang kita cintai.”

“Karena ikatan batin, ikatan rasa, ikatan nilai, ikatan spirit, ikatan komitmen dan ikatan keberanian untuk terus melangkah maju itu akan membuat yang berpikir seperti itu, mohon maaf seperti tidurnya di siang hari tidur di siang bolong,” ujar Anas.

Seribu lebih pendukung Anas Urbaningrum menyambutnya ketika bebas dari LP Sukamiskin Kota Bandung, 10 April 2023. (Dok. Tribun Jabar)

Apakah ini pertanda bahwa “halaman kedua” Anas Urbaningrum segera dibuka, setelah “halaman pertama” diabukanya pada 14 Februari 2013 lalu—sehari setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun tidak langsung ditahan?

(Toni | Farhan | Dirangkum dari Berbagai Sumber)

 

(Ulasan perjalanan kasus Anas Urbaningrum bisa disimak di sini)

Pos terkait