Lantas apa salahnya jika ormas-ormas keagamaan meminta hak mereka? Jika pun ormas-ormas keagamaan ini meminta hak mereka pada negara, itu juga demi rakyat. Perhatikan, jumlah angka koruptor terbesar adalah pemerintah dan yang terendah adalah pemimpin agama.
Jika pun ormas-ormas mengajukan proposal pendanaan untuk biaya operasional, sehingga terbilang negatif dalam sudut pemerintah, maka hal tersebut harus dipahami bahwa pemerintah dalam mengelola negara adalah anak kandung yang durhaka. Bagaimana mungkin “orangtua” dipaksa “mengemis” kepada “anaknya” sendiri?
Perlu sekali melihat betapa pemerintah hari-hari ini seakan-akan satu-satunya ‘pemilik negara’. Pemerintah lupa bahwa jabatan mereka hanya satu-dua periode saja, dan setelahnya mereka kembali menjadi rakyat biasa. Hal ini berpengaruh pada cara pandang pemerintah dalam berinteraksi dengan rakyat.
Ormas-ormas keagamaan, dalam rangka mendapatkan hak mereka, dipaksa menempuh mekanisme pengajuan proposal. Memang tidak salah, karena dalam rangka penataan administrasi pemerintah butuh proposal. Itu adalah aturan yang dibuat pemerintah sendiri, dan ormas hanya mengikuti mekanisme dan skema yang ada.
Namun, menjadi salah apabila pemerintah berpikir bahwa ormas-ormas keagamaan yang memiliki inisiatif sendiri untuk mengajukan proposal. Karena dalam sejarahnya—sebut saja NU dan Muhammadiyah—adalah ormas-ormas yang mandiri. Andai saja mereka tidak memiliki kemandirian, baik secara material maupun spiritual, mustahil mampu melahirkan sebuah negara yang merdeka.
Dari pernyataan Menteri LHK ini kita baru tahu bahwa ternyata pemerintah memandang sebelah mata pada ormas-ormas yang mengajukan proposal. Diperlukan layaknya “pengemis” yang meminta-minta.
Ucapan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar memang menjadi pelajaran berharga bagi semua ormas keagamaan yang dulu pernah berjasa besar dalam memerdekakan bangsa dan negara. Di mata pemerintah, kalian adalah para pengemis.
Alhasil, pemerintah memang boleh membuat kebijakan apa pun, seperti menerbitkan undang-undang baru, menerapkan sistem dan skema tertentu, agar rakyat dan masyarakat—khususnya ormas-ormas keagamaan—bisa ikut bersama-sama mengelola negara.
Namun, pemerintah juga tidak boleh berpikiran negatif baik dalam sikap maupun ucapan yang tersurat atau tersirat. Ormas-ormas keagamaan juga harus pandai-pandai menjaga muruah (harga diri) agar tidak dinilai bermental pengemis.■





