Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo Sopan Efendi membenarkan adanya operasi gabungan dengan Bea Cukai Jember Cabang Situbondo pada Senin (11/12/2023). Namun, dia mengeklaim telah menjalankan tugas sesuai prosedur.
“Terkait kehilangan uangnya itu sudah ditangani pihak berwajib. Anggota saya juga tidak melakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan, dan setiap operasi kami ada sprint surat,” kata Sopan Efendi, melalui pesan singkat, Selasa.
Sedangkan Kepala Bea Cukai Jember Asep Munandar mengatakan, penggeledahan itu merupakan bentuk operasi yang menyasar kios untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
“Peristiwa itu operasi pasar dan setiap operasi ada surat-suratnya, operasi untuk memberantas rokok ilegal ke kios-kios,” kata Asep via telepon, dikutip dari kompas.com. Asep belum bisa menjelaskan soal kehilangan uang yang dialami Nur Faidah. Sebab, dia tidak ikut langsung dalam operasi tersebut.*
___FOTO: Nur Faidah (korban) dan saudaranya Sadik ketika melaporkan kehilangan uang Rp 25 juta akibat rumahnya digeledah Satpol PP dan Bea Cukai ketika melapor ke Polsek Arjasa pada Selasa (12/12/2023) lalu.(Dokumentasi Arie)





